Jumat, 28 November 2014
RI siap galang dukungan internasional sikat nelayan asing ilegal
CB - Pemerintah bertekad memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan keberadaan nelayan ilegal serta aksi pencurian ikan di Tanah Air. Penindakan serupa yang dilakukan pada nelayan asal Malaysia, Filipina, atau Thailand, akan terus dijalankan sesuai regulasi internasional.
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib mengatakan pencurian ikan oleh nelayan asing masuk kategori kejahatan lintas negara. Oleh sebab itu, RI ingin mengangkat isu ini secara lebih keras di forum-forum global.
"Upaya pengarusutamaan kriminalisasi isu-isu ini di tingkat internasional akan diperjuangkan oleh Indonesia menjelang pelaksanaan Crime Congress di Doha, Qatar tanggal 12-19 April 2015 mendatang," ujarnya dalam keterangan pers diterima merdeka.com, Kamis (27/11).
Pengalaman Indonesia sebagai Presiden Konferensi sesi keenam UNTOC tahun 2012-2014 menjadi modal untuk semakin memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan transnasional terorganisir yang menjadi prioritas nasional.
Kerja sama multilateral pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir di bawah payung UNTOC menjadi landasan Post-2015 Development Agenda.
Selain melingkupi kejahatan lingkungan seperti pencurian ikan, Konvensi ini juga menangani pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, pencegahan dan pemberantasan korupsi, perlindungan benda dan cagar budaya dari perdagangan ilegal, pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemeliharaan keamanan siber.
Untuk diketahui, pekan lalu TNI AL menangkap 524 nelayan dari pelbagai kewarganegaraan, di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Operasi penangkapan ratusan nelayan itu dilaksanakan patroli gabungan aparat pada 16 dan 17 November 2014.
Pemerintah memastikan tidak ada aturan hukum internasional yang dilanggar dari penahanan ratusan nelayan asing tersebut.
Kemlu juga telah memfasilitasi pertemuan petugas konsuler dari Kedutaan Besar Negara terkait dengan para nelayan yang tertangkap dan melakukan konsultasi erat dalam memastikan status kewarganegaraan dan status keimigrasian mereka.
Pemanggilan Duta Besar negara-negara terkait telah dilakukan Kemlu untuk menyelesaikan permasalahan di atas.
Credit Merdeka.com