Nikol Pashinyan. (REUTERS/Hayk Baghdasaryan/Photolure)
"Setelah saya memerintahkan pemecatan beberapa menteri dan gubernur secara sah, setelah itu -tanpa menyebut batas waktu tertentu- akan mengundurkan diri," jelasnya, seperti dilansir Arka.
"Sehingga tidak ada lagi yang berpikir bahwa saya manahan masalah ini," jelas Perdana Menteri yang berkuasa sejak Mei lalu, seperti dilaporkan AFP.
Pashinyan menyerukan ribuan orang Armenia untuk melakukan unjuk rasa di ibu kota Yerevan. Protes ini dilancarkan lantaran Pashinyan berselisih dengan parlemen. Ia merasa dipersulit oleh parlemen untuk menggolkan RUU yang mempersulit pembubaran parlemen dan mengadakan pemilihan umum.
Pashinyan menganggap sebagian besar anggota parlemen bersekutu dengan mantan presiden, Serzh Sarkisian.
Ribuan orang melakukan aksi selama satu jam. Mereka memblokir jalan keluar dari gedung parlemen serta jalan utama dengan menggunakan kendaraan sambil berteriak "Nikol! Nikol!"
"Dengan menyetujui RUU ini, partai Republik dan pendukungnya secara resmi menyatakan adanya kontra revolusi," kata dia kepada massa.
Beberapa orang yang marah kemudian masuk ke halaman parlemen, namun Pashinyan meminta mereka untuk tidak masuk ke halaman. Tidak lama kemudian, dirinya masuk ke dalam gedung untuk bernegosiasi dengan anggota parlemen.
Pada April lalu, Presiden Armenia Sarkisian dipaksa turun dari kekuasaannya setelah 10 tahun menjabat sebagai presiden. Namun, saat itu tidak dijadwalkan lagi pemilihan parlemen hingga 2022.
Pashinyan menganggap bahwa pengunduran dirinya itu bisa memicu pemilu baru. Namun, pemilihan umum baru bisa dilaksanakan jika parlemen gagal memilih perdana menteri baru selama dua kali.
Pashinyan berkampanye melawan korupsi dan reformasi ekonomi telah mencari pemilihan baru disaat dirinya masih berada di puncak popularitas.
Wakil ketua parlemen, Eduard Sharmazanov mengatakan bahwa RUU yang baru disetujui itu bertujuan untuk membela kebebasan dan hak-hak pembuat hukum. Namun, dirinya menyangkal bahwa hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya jajak pendapat.
Credit cnnindonesia.com