Jakarta (CB) - Pemerintah Indonesia terus mengingatkan
Pemerintah China akan komitmennya dalam menyelesaikan kerangka kerja
tata perilaku (framework code of conduct/CoC) untuk penanganan kasus
sengketa wilayah di Laut China Selatan, kata Juru Bicara Kementerian
Luar Negeri, Arrmanatha Nasir.
"Saat pertemuan di Beijing antara menteri luar negeri Indonesia dan menteri luar negeri China, serta pertemuan presiden Indonesia dan presiden China, Indonesia kembali mengingatkan komitmen China atas penyelesaian hal ini," ujar Nasir, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, presiden kedua negara kembali menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kerangka kerja ini dan diharapkan pertemuan yang sedang dilakukan saat ini (di Guiyang, China) bisa lebih maju dan kerangka kerja itu bisa diselesaikan," ucap dia.
Menurut dia, kerangka kerja CoC untuk penanganan sengketa Laut China Selatan itu ditargetkan untuk selesai pada Juli atau Agustus 2017, namun tidak menutup kemungkinan untuk diselesaikan lebih awal.
"Indonesia yakin dan berharap bahwa kerangka kerja CoC itu bisa selesai tahun ini," ujar Nasir.
Pemerintah Indonesia terus aktif mendorong perundingan dan kesepakatan dalam tahap penyelesaian kerangka kerja tata perilaku untuk penanganan sengketa wilayah di Laut China Selatan.
Negara-negara anggota ASEAN dan China belum lama ini berhasil mencapai kemajuan lebih lanjut dalam pembahasan kerangka kerja CoC di Laut China Selatan. Pembahasan itu dilakukan melalui proses Kelompok Kerja Bersama ASEAN-China untuk Implementasi Deklarasi Pihak-pihak dalam Sengketa Laut China Selatan (DoC).
Pembahasan tersebut telah menghasilkan naskah rancangan awal kerangka kerja COC yang disepakati dalam pertemuan di Bali pada 27 Februari 2017. Hasil Pertemuan di Bali tersebut merupakan dasar yang kuat untuk menghasilkan CoC yang mampu menjadi aturan tata perilaku di kawasan Laut China Selatan (LCS).
Pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di Siem Reap, Kamboja pada akhir Maret 2017 juga berhasil melanjutkan kemajuan positif dari pertemuan di Bali, khususnya dalam hal implementasi Deklarasi Perilaku Pihak-pihak dalam Sengketa Laut China Selatan (Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea/DoC).
Untuk itu, pemerintah Indonesia akan terus mendorong percepatan proses pembahasan dan penyelesaian kerangka kerja CoC dan kemajuan proses implementasi DoC.
Pemerintah Indonesia menilai untuk mencapai percepatan pembahasan CoC, ASEAN dan China harus terus menjaga momentum kondusif dalam meningkatkan rasa saling percaya dan menjaga stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan.
"Saat pertemuan di Beijing antara menteri luar negeri Indonesia dan menteri luar negeri China, serta pertemuan presiden Indonesia dan presiden China, Indonesia kembali mengingatkan komitmen China atas penyelesaian hal ini," ujar Nasir, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, presiden kedua negara kembali menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kerangka kerja ini dan diharapkan pertemuan yang sedang dilakukan saat ini (di Guiyang, China) bisa lebih maju dan kerangka kerja itu bisa diselesaikan," ucap dia.
Menurut dia, kerangka kerja CoC untuk penanganan sengketa Laut China Selatan itu ditargetkan untuk selesai pada Juli atau Agustus 2017, namun tidak menutup kemungkinan untuk diselesaikan lebih awal.
"Indonesia yakin dan berharap bahwa kerangka kerja CoC itu bisa selesai tahun ini," ujar Nasir.
Pemerintah Indonesia terus aktif mendorong perundingan dan kesepakatan dalam tahap penyelesaian kerangka kerja tata perilaku untuk penanganan sengketa wilayah di Laut China Selatan.
Negara-negara anggota ASEAN dan China belum lama ini berhasil mencapai kemajuan lebih lanjut dalam pembahasan kerangka kerja CoC di Laut China Selatan. Pembahasan itu dilakukan melalui proses Kelompok Kerja Bersama ASEAN-China untuk Implementasi Deklarasi Pihak-pihak dalam Sengketa Laut China Selatan (DoC).
Pembahasan tersebut telah menghasilkan naskah rancangan awal kerangka kerja COC yang disepakati dalam pertemuan di Bali pada 27 Februari 2017. Hasil Pertemuan di Bali tersebut merupakan dasar yang kuat untuk menghasilkan CoC yang mampu menjadi aturan tata perilaku di kawasan Laut China Selatan (LCS).
Pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di Siem Reap, Kamboja pada akhir Maret 2017 juga berhasil melanjutkan kemajuan positif dari pertemuan di Bali, khususnya dalam hal implementasi Deklarasi Perilaku Pihak-pihak dalam Sengketa Laut China Selatan (Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea/DoC).
Untuk itu, pemerintah Indonesia akan terus mendorong percepatan proses pembahasan dan penyelesaian kerangka kerja CoC dan kemajuan proses implementasi DoC.
Pemerintah Indonesia menilai untuk mencapai percepatan pembahasan CoC, ASEAN dan China harus terus menjaga momentum kondusif dalam meningkatkan rasa saling percaya dan menjaga stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan.
Credit antaranews.com