Aksi di Pakistan dimotori partai Jamaat Islami.
CB,
ISLAMABAD -- Beberapa unjuk rasa digelar di seluruh wilayah Pakistan
pada Rabu (16/5) waktu setempat untuk mengutuk pembunuhan puluhan warga
Palestina yang terjadi baru-baru ini oleh tembakan Israel. Unjuk rasa
ini dilakukan oleh Jamaat Islami (JI), partai politik agama utama
Pakistan.
Daerah yang menjadi tempat unjuk rasa, di antaranya Karachi tenggara,
Peshawar barat laut, dan kota-kota Lahore timur laut. Di Peshawar,
pengunjuk rasa meneriakkan slogan "Yerusalem adalah garis merah bagi
umat Islam" dan "Turun dengan Amerika, turun bersama Israel".
Di
Karachi, pengunjuk rasa memegang spanduk bertuliskan "Bebaskan
Palestina" dan "Yerusalem adalah Muslim". "Kami mengutuk keras
pembantaian orang-orang Palestina yang tidak bersalah oleh tentara
Israel dan menuntut PBB dan OKI untuk mengambil tindakan tegas terhadap
Israel," kata Ketua JI Karachi Naeemur Rahman seperti dilansir
Anadolu Agency, Kamis (17/5).
Selain
itu, orang-orang di berbagai distrik di Punjab dan Provinsi
Khyber-Pakhtunkhwa juga turun ke jalan untuk mengutuk pembunuhan di
pagar Gaza-Israel. Para demonstran juga menghargai peran pemimpin Turki
dalam mengambil sikap melawan Israel dan AS.
Senin (14/5)
lalu, setidaknya 62 demonstran Palestina menjadi martir dan ratusan
lainnya terluka oleh pasukan Israel yang ditempatkan di sepanjang sisi
pagar perbatasan Gaza-Israel. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina,
lebih dari 100 demonstran Palestina telah menjadi martir oleh tembakan
tentara Israel.
Hal itu terjadi sejak demonstrasi di Gaza
dimulai pada 30 Maret lalu. Setidaknya tujuh anak di bawah umur dan bayi
berusia 8 bulan termasuk di antara mereka yang terbunuh. Demonstrasi
Senin kemarin bertepatan dengan ulang tahun ke-70 Israel yang disebut
Palestina sebagai "The Catastrophe".
Senin itu juga,
menjadi hari di mana Kedutaan Besar Amerika Serikat dipindahkan dari Tel
Aviv ke Yerussalem. Pekan lalu, pemerintah Israel mengatakan protes
yang sedang berlangsung di sepanjang pagar Gaza-Israel merupakan
"keadaan perang" di mana hukum humaniter internasional tidak berlaku.