Minggu, 06 Mei 2018

Soal Rudal China, Indonesia Minta Hormati Hukum Internasional

 
Soal Rudal China, Indonesia Minta Hormati Hukum Internasional Menlu Retno Marsudi meminta semua pihak menahan diri, usai China dikabarkan memasang sistem rudal di Laut China Selatan. (CNN Indonesia/Galih Gumelar)

 
Jakarta, CB -- Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta seluruh pihak terkait "menahan diri dan menghormati hukum internasional" dalam bersikap di Laut China Selatan.

Hal itu diutarakan Retno menanggapi laporan yang menyebut bahwa Beijing telah memasang sistem rudal di pulau-pulau buatannya di Laut China Selatan.

"Indonesia prihatin jika berita mengenai pembangunan sistem rudal itu terkonfirmasi," kata Retno saat ditemui di kantornya, Jumat (4/5).


Kabar pemasangan sistem rudal China di LCS terungkap di media pada Rabu. Sumber intelijen AS mengungkapkan bahwa militer China telah memasang sistem pertahanan anti-kapal dan rudal udara di wilayah itu.

Sistem rudal baru itu dikabarkan dipasang di Karang Fiery Cross, Karang Subi dan Karang Mischief. Karang-karang itu berada di Kepulauan Spratly, di selatan China antara Vietnam dan Filipina.

Perairan Laut China Selatan dan sejumlah pulau di dalamnya masih menjadi sengketa antara China dan sejumlah negara Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, hingga Malaysia.

Menurut Retno penempatan sistem rudal bisa mengancam stabilitas di kawasan. Ia juga mengatakan pemasangan teknologi militer itu pun dapat merusak kepercayaan antara negara ASEAN dan China yang saat ini tengah berupaya merampungkan negosiasi Kode Etik atau Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan.

CoC disusun kedua belah pihak sebagai pedoman bersikap di perairan dengan nilai perdagangan mencapai US$5 miliar per tahun itu.

"Posisi Indonesia dan ASEAN terkait LCS selalu sama dan konsisten. Upaya menjaga stabilitas di LCS selalu diutamakan ASEAN selama ini melalui Declaration of Conduct (DoC), kerangka CoC, dan negosiasi CoC," papar Retno.

Sejauh ini, Kementerian Luar Negeri China melalui juru bicaranya, Hua Chunying, tidak membantah atau mengonfirmasi penempatan sistem rudal itu.

Chunying hanya menegaskan bahwa negaranya berhak membangun fasilitas pertahanan di Laut China Selatan yang 90 persen wilayahnya diklaim Beijing.




Credit  cnnindonesia.com