Ilustrasi (Reuters/Jason Lee)
Hal ini disampaikan oleh Reuters yang melihat secara eksklusif surat tersebut yang ditandatangani oleh duta besar AS, Kanada, Jerman dan Jepang, tertanggal 27 Januari, untuk Menteri Keamanan Publik dan Penasihat Negara Guo Shengkun. Sementara Duta Besar Eropa untuk China, Hans Dietmar Schweisgut, menyampaikan surat yang sama pada 28 Januari lalu.
UU ini menurut empat dubes dalam surat mereka dinilai bias dan bisa menyebabkan "iklim ketidakpastian" di antara para investor asing. Tidak disebutkan sektor usaha yang dimaksud dalam surat.
Salah satu keprihatinan utama para dubes dalam UU tersebut adalah kewajiban seluruh perusahaan di China untuk menyimpan data di dalam negeri serta memberikan kunci enskripsi, yang dianggap melanggar privasi dan hak kekayaan intelektual atas nama keamanan negara.
Para dubes menyatakan kepentingan negara mereka sangat besar untuk berinvestasi di China. Saat ini mereka mengaku tengah menggarap peraturan bisnis untuk menyesuaikan dengan undang-undang baru Tiongkok.
Pemerintah China belum bisa dimintai komentarnya terkait surat tersebut. Namun sebelumnya pemerintah China bersikeras UU tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas negara berpopulasi 1,3 miliar orang tersebut.
Dubes AS, Kanada dan Uni Eropa belum mengonfirmasi laporan Reuters. Sementara Duta Besar Jerman Nikolas Bader mengatakan: "Kedutaan besar tidak mengomentari soal surat itu. Tapi kami memang prihatin soal isu ini dan sebelumnya telah berulangkali menyatakannya."
"Kami menaruh perhatian terhadap pergerakan China terkait undang-undang atau rancangan undang-undang itu," ujar pernyataan Kedutaan Besar Jepang.
Credit CNN Indonesia