Senin, 15 Desember 2014

Pemerintah tagih janji Freeport bangun smelter


Pemerintah tagih janji Freeport bangun smelter

CB - JAKARTA. Masa berlaku surat persetujuan ekspor (SPE) PT Freeport Indonesia akan berakhir bulan depan atau Januari 2015. Surat ini laiknya tiket Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bagi Freeport Indonesia untuk bisa mengekspor mineral olahan tanpa pemurnian atawa konsentrat mulai 25 Juli 2015 hingga enam bulan.
Dalam rentang waktu itu, Kementerian ESDM mewajibkan Freeport Indonesia meningkatkan tahapan pembangunan pabrik pemurnian konsentrat alias smelter. Namun, faktanya. perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu sama sekali belum berbagi laporan terkini pembangunan smelter.
Karena itulah, Kementerian ESDM berjanji akan memberikan tindakan berupa peringatan. "Kami segera memperingatkan mereka agar bisa memenuhi target tahapan pembangunan smelter," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, akhir pekan lalu.
Rencana awal, hingga 26 Januari, Freeport Indonesia menggelar lanjutan kegiatan optimasi feasibility study (FS), menetapkan lokasi, merampungkan perizinan analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta memenuhi perizinan lain smelternya Jika sampai 26 Januari Freeport Indonesia tak memenuhi kewajibannya, Kementerian ESDM akan menahan perpanjangan SPE perusahaan itu.
Sejauh ini, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto belum berkomentar tentang perkembangan pembangunan smelter. Sebelumnya, manajemen Freeport bilang akan membangun smelter copper chatode berkapasitas 400.000 ton per tahun senilai US$ 2,3 miliar.


Credit Kontan.co.id