Senin, 08 Desember 2014

Malaysia Mulai Waswas Indonesia Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Mereka meminta nelayannya tidak melanggar teritori Indonesia.
Salah satu dari tiga Kapal Ikan berbendera Vietnam ditenggelamkan di Perairan Tarempe, Anambas, Kepulauan Riau, Jum'at (5/12/2014) 
Salah satu dari tiga Kapal Ikan berbendera Vietnam ditenggelamkan di Perairan Tarempe, Anambas, Kepulauan Riau, Jum'at (5/12/2014) (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)




CB - Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk RI, Zahrain Mohamed Hashim, mengatakan tidak mempermasalahkan jika otoritas Indonesia pada akhirnya memberlakukan kebijakan penenggelaman kapal asing. Kebijakan tersebut berlaku bagi kapal nelayan asing yang terbukti telah mencuri ikan di teritori laut Indonesia. 

Demikian ungkap Zahrain yang ditemui VIVAnews di Gedung Kedutaan Besar Malaysia secara khusus pada pekan lalu. Kendati demikian, untuk menghindari agar hal tersebut tidak menimpa kapal asal Negeri Jiran, Zahrain telah menginformasikan kepada nelayan Malaysia agar tidak melintasi atau melanggar wilayah laut Indonesia. 

"Sebab, sekarang Indonesia memberlakukan kebijakan yang tegas terkait maritimnya," kata Zahrain. 

Imbauan itu, lanjut Zahrain, telah disampaikan setahun terakhir ini kepada para nelayan asal Malaysia. Namun, Zahrain turut mengingatkan, sebelumnya antara RI dan Malaysia pernah memiliki nota kesepahaman bahwa kedua negara hanya akan mengusir nelayan tradisional, jika terbukti melanggar teritori masing-masing negara. 

"Tetapi, di bawah pemerintahan baru kan Indonesia ingin memberlakukan hukum yang lebih tegas. Kami tidak mempermasalahkan hal itu, bahkan menghormati dan menyambut baik kebijakan tersebut," imbuh Zahrain. 

Menurut dia, Indonesia sebagai negara kepulauan dan memiliki lebih banyak wilayah perairan memang sudah sepatutnya mengedepankan kebijakan maritim. Jika Indonesia menjadi negara maritim yang kuat, lanjut Zahrain, maka kemajuan tersebut akan ikut dirasakan oleh Malaysia.

"Jadi, saya pikir bukan masalah. Yang paling penting adalah kebutuhan kedua negara untuk bekerja sama," kata dia. 

Malaysia pun, ujar dia, juga memiliki aturan dan hukum maritim sendiri. Aturan tersebut, ungkapnya, sudah lama diberlakukan di Malaysia. 

"Saya pikir, memang sudah waktunya Indonesia menyadari betapa pentingnya memiliki kebijakan di bidang maritim," tuturnya.

Salah Persepsi

Sementara, terkait pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, yang sebelumnya menyebut ratusan nelayan yang ditangkap di Derawan, berasal dari Malaysia, Zahrain juga mengaku tidak mempermasalahkannya. Ketika bertemu Andi beberapa waktu lalu, dia juga tidak memprotes pernyataan Andi itu.

"Kami tidak perlu memprotesnya, karena dia telah menyampaikan secara jelas kepada kami, bahwa kalimatnya disalah artikan oleh media," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada media, khususnya yang berasal dari luar Indoensia dan Malaysia, agar tidak menulis sesuatu yang dapat membahayakan hubungan baik kedua negara. 

"Sebaiknya, dalam penulisan juga lebih bertanggung jawab," kata dia.

Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, TNI Angkatan Laut telah menembak dan menenggelamkan tiga kapal asal Vietnam yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia.



Credit VIVAnews