Jumat, 27 Oktober 2017

Para Senator AS Coba Cegah Trump Gempur Korut dengan Bom Nuklir


Para Senator AS Coba Cegah Trump Gempur Korut dengan Bom Nuklir
Pemimpin Korea Utara saat menyakiskan peluncuran rudal Hwasong-12 pada 16 September 2017. Foto/KCNA/REUTERS


WASHINGTON - Para senator Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat berusaha mencegah Presiden Donald Trump untuk menyerang Korea Utara (Korut) dengan bom nuklir.

Mereka sedang mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk membatasi wewenang eksekutif presiden untuk menggunakan senjata nuklir AS. Ada tiga senator Partai Demokrat yang gencar memperkenalkan RUU tersebut, yakni Chris Murphy, Corey Booker, dan Brian Schatz.

RUU itu akan memberi wewenang Kongres untuk menggelar pemungutan suara guna boleh tidaknya presiden meluncurkan serangan nuklir pertama terhadap negara asing.

“Ancaman Trump di Korut itu nyata,” kata Senator Murphy dari Connecticut yang menuliskan komentarnya di Twitter pada Rabu (26/10/2017) malam. Dia membenarkan bahwa para senator Demokrat berniat untuk membatasi wewenang eksekutif presiden untuk menggunakan senjata nuklir.

“Proposal saya dengan @brianschatz dan @CoryBooker memperjelas bahwa setiap serangan pre-emptive yang tidak sah di Korut—nuklir atau konvensional—adalah ilegal,” lanjut Murphy, yang dikutip Newsweek, Jumat (27/10/2017).

Para senator Demokrat itu juga mengajak rekannya dari Partai Republik untuk ikut mencegah serangan nuklir oleh Trump.”Inilah kesempatan Anda untuk benar-benar membatasi kekuatannya yang paling berbahaya—untuk melakukan perang,” kata para senator Partai Demokrat itu dalam pernyataan bersama.

RUU tersebut mengikuti pernyataan serupa yang diajukan oleh perwakilan Demokrat di parlemen AS, Ted Lieu, pada bulan Januari lalu. Saat itu, Trump gencar mengumbar ancaman untuk melakukan tindakan militer terhadap Korut jika Pyongyang melanjutkan program pengembangan senjata nuklirnya.

Saat ini Presiden Trump memiliki wewenang untuk memerintahkan peluncuran senjata nuklir kapanpun jika ada ancaman terhadap AS. Menteri Pertahanan dapat menolak untuk melaksanakan perintah tersebut, namun dia dapat dipecat segera dan diganti.

Pada awal Oktober, Kim In Ryong, Wakil Duta Besar Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengatakan bahwa perang nuklir dapat terjadi kapan saja. Terlebih, ketegangan antara Korut dan AS semakin memanas seiring dengan perang kata-kata antara Presiden Trump dan pemimpin Korut Kim Jong-un. 




Credit  sindonews.com