Jumat, 16 September 2016

DJP Kirim Intelijen ke Singapura Selidiki Konspirasi Amnesti

 
DJP Kirim Intelijen ke Singapura Selidiki Konspirasi Amnesti  
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan Amnesti Pajak dan penanganannya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/8). (Antara Foto/Widodo S Jusuf)
 
Jakarta, CB -- Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menduga ada konspirasi yang melibatkan pengemplang pajak dengan perbankan Singapura yang coba menggagalkan kebijakan amnesti pajak Indonesia.

Pernyataan Ken tersebut merupakan respons atas rencana sejumlah bank di Singapura yang mempermasalahan data transaksi mencurigakan (Suspicious Transaction Report) WNI yang menjadi peserta amnesti pajak.

“Harta evidence itu saya enggak takut. Tapi Bu Menteri Keuangan kan sudah telepon ke sana,” ungkap Ken, Jumat (16/9).



Lebih lanjut Ken menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah mengirim intelijen ke Singapura untuk menelusuri ancaman tersebut.

Berdasarkan analisa intelijennya, ancaman tersebut hanya isu belaka dari beberapa oknum yang ingin menggagalkan program amnesti pajak dengan memanfaatkan perbankan di Singapura.

“Kalau analisa dari intelijen saya, itu (ulah) orang yang tidak ikut amnesti pajak saja  yang menggunakan perbankan di sana (Singapura). Supaya seolah-olah mau ditangkap polisi, tapi kan tidak nangkep tuh,” jelasnya.

Kendati demikian, ia masih tidak dapat memastikan kebenaran hal tersebut. Pasalnya, DJP masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh intelijen.

Namun yang pasti, lanjut Ken, bank-bank persepsi penampung dana tax amnesty tidak akan menanyakan asal muasal aset milik para peserta amnesti pajak.

“Saya enggak mengatakan itu bener atau tidak. Saya lagi melakukan penyelidikan intelijen bahwa ada konspirasi antara WP dengan pihak perbankan, itu saja. Saya rasa kalau mau ikut amnesti pajak juga perbankan tidak nanya kok, dapat harta dari mana,” paparnya.



Ken juga memastikan ancaman Singapura ini tidak akan mempengaruhi WP yang ingin melaporkan asetnya. Hal ini karena dari beberapa WP yang sudah melaporkan asetnya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak sulit dalam melaporkan asetnya.

“Tadi beberapa WP juga bilang, enggak tuh, saya balikin duit juga gampang tuh,” pungkasnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan Reuters, tiga sumber dari perbankan swasta Singapura mengungkapkan rencananya untuk memberikan data transaksi keuangan milik nasabah-nasabah Indonesia peserta amnesti pajak kepada pihak kepolisian setempat.



Credit  CNN Indonesia