Jumat, 08 Juni 2018

Palestina Desak ICC Selidiki Menteri Keamanan Israel


Pria Palestina menerbangkan layang-layang bermuatan bahan yang mudah terbakar, di perbatasan Israel-Gaza di Jalur Gaza tengah, Senin, 4 Juni 2018. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Pria Palestina menerbangkan layang-layang bermuatan bahan yang mudah terbakar, di perbatasan Israel-Gaza di Jalur Gaza tengah, Senin, 4 Juni 2018. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa

CB, Palestina – Kementerian Luar Negeri Palestina meminta Pengadilan Kriminal Internasional, ICC, untuk mengadili Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel, Gilad Erdan, karena menyerukan pembunuhan terhadap warga Palestina yang bermain layang-layang.
Dalam keterangan persnya, Kementerian Luar Negeri mengutuk pernyataan Erdan itu dan menyebutnya sebagai pernyataan seorang teroris dan rasis.

“Pernyataan itu dibuat oleh penjahat perang dan pembunuh yang harus dimintai pertanggung-jawaban oleh Pengadilan Kriminal Internasional,” begitu bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri seperti dikutip Middle East Monitor, Rabu, 6 Juni 2018 waktu setempat.

Sebuah drone diterbangkan untuk mencegah layang-layang dan balon Palestina yang menggunakan bahan peledak di perbatasan Gaza di dekat Kissufim, Israel, Selasa, 5 Juni 2018. Warga Palestina menggunakan berbagai cara saat melakukan aksi protes menuntut kembalinya tanah leluhur. REUTERS/Amir Cohen
Seperti dilansir Middle East Monitor dengan mengutip Haaretz, Erdan mengatakan,”Kita harus kembali ke cara pembunuhan untuk pencegahan. Mereka yang bermain layang-layang dan para komandan Hamas harus menjadi target dari pembunuhan ini.”

Erdan mengaku sulit memahami jika ada orang yang berpikir anak-anak Palestina hanya sekadar bermain layang-layang.
Seperti diberitakan warga Palestina mulai bermain layang-layang selama protes damai menandai 70 tahun Peristiwa Nakba, yaitu peristiwa pengusiran satu juta warga Palestina dari rumah dan desa mereka oleh pasukan dan milisi Israel untuk pendirian negara itu.
Sejak terjadinya protes ini, pasukan Israel khususnya pasukan penembak jitu telah membunuh sekitar 140 warga Palestina. Terakhir, pasukan sniper menembak mati seorang suster Palestina, yang sedang membantu korban penembakan pasukan Israel di perbatasan Gaza. Sekitar 14 ribu orang terluka selama unjuk rasa yang telah berlangsung sekitar sebulan ini.
Otoritas Palestina juga telah melaporkan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional pada 22 Mei 2018 dan meminta penyelidikan atas kejahatan pasukan militer Israel di wilayah Palestina.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyal al Malki, tiba di Hague, Belanda, untuk menyampaikan permintaan ini secara langsung kepada jaksa penuntut Fatou Bensouda. Ini pertama kali Palestina mengadukan Israel untuk kejahatan di kawasan Gaza dan Tepi Barat.
“Negara Palestina mengambil langkah penting dan bersejarah untuk menegakkan keadilan bagi warga Palestina yang menderita terus menerus akibat kejahatan yang sistematis dan melebar,” kata Malki dalam jumpa pers seusai pelaporan ke ICC.




Credit  tempo.co