Jumat, 18 Mei 2018

Parlemen Israel Ingin Akui Genosida Turki Terhadap Armenia


Rapat umum parlemen Israel
Rapat umum parlemen Israel "Knesset" [Middle East Monitor]

CB, Jakarta - Partai Itszik Shmuli (Persatuan Zionis) berencana untuk mengajukan RUU ke Parlemen Israel Knesset untuk pengakuan resmi Israel atas genosida atas rakyat Armenia yang dilakukan oleh Kekaisaran Utsmaniyah selama Perang Dunia Pertama.
Media Israel seperti dilansir Middle East Monitor, 17 Mei 2018, mengatakan bahwa presentasi RUU dilatari konfrontasi baru dengan Turki.
RUU berisi bahwa Knesset akan secara resmi mengakui genosida dan akan menetapkan hari khusus memperingati genosida Armenia setiap tahun.
Langkah anggota Knesset selama beberapa hari terakhir adalah upaya membalas pemerintah Turki karena memerintahkan duta besar Israel keluar dari negara itu dan memanggil duta besar Turki minggu ini sebagai tanggapan atas pembunuhan di Gaza


Wisatawan mengunjungi Kompleks Peringatan Genosida Armenia, 25 Mei 2017. Salah satu tempat yang harus dikunjungi adalah Pusat Seni Cafesjian atau yang lebih dikenal dengan Kompleks Cascade. Kompleks yang dibangun dengan batu-batu alam ini terdapat banyak anak tangga menuju puncak bukit Victory Park. Dari titik ini terlihat kota Yerevan di ketinggian dan jika cuaca cerah akan terlihat Gunung Ararat, simbol keramat negara Armenia, kendati gunung tersebut berada di wilayah Turki. ANTARA FOTO/Hermanus Prihatna
Sementara muncul usulan untuk membatalkan pertemuan bersama dengan pejabat senior Turki, seruan agar warga Israel membatalkan liburan di Turki, dan menyerukan Israel untuk mengakui hak-hak minoritas Kurdi di Suriah, seperti yang dilansir dari Haaretz, 17 Mei 2018.
Namun salah satu proposal yang paling menonjol adalah proposal undang-undang yang mengakui genosida orang-orang Armenia di bawah Dinasti Utsmani pada awal abad ke-20. Turki selalu membantah keras telah melakukan genosida terhadap orang-orang Armenia.


Para pengunjuk rasa, memegang spanduk selama demonstrasi di dekat konsulat Israel di Istanbul, Turki, 15 Mei 2018. Plakat dibiarkan berbunyi dalam bahasa Turki: "Bahkan jika dunia bisu, kita tidak akan diam." (AP Photo/Emrah Gurel)
Sejak 2012 Knesset telah membahas genosida Armenia tetapi upaya untuk mengesahkan undang-undang untuk menetapkan hari peringatan genosida Armenia tidak kunjung rampung.
Pengamat Knesset percaya bahwa mayoritas anggota Knesset sebenarnya mendukung undang-undang semacam itu, tetapi karena sifat sensitif hubungan Israel-Turki, undang-undang sengaja tidak diloloskan.
Pada bulan Februari, misalnya, Knesset menolak RUU tentang masalah ini yang diajukan oleh anggota parlemen Yair Lapid. Tetapi pada Rabu kemarin, dua anggota Knesset, Amir Ohana (Likud) dan Itzik Shmuli (Zionist Union) mengajukan RUU yang sama untuk menanggapi tindakan dan pernyataan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Sementara ketua Partai Buruh Avi Gabbay menentang perjanjian rekonsiliasi yang ditandatangani dengan Turki dua tahun lalu, di mana Israel membayar kompensasi kepada keluarga korban Turki dari serangan tentara Israel pada tahun 2010 di kapal Turki Mavi Marmara saat blokade Gaza. Gabbay menyatakan dukungan untuk mengakui genosida Armenia, yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama.





Credit  tempo.co