Rabu, 07 September 2016

Sudah Jadi WNI, Arcandra Jadi Menteri ESDM Lagi?

Politikus PDIP Trimedya Panjaitan mempersilakannya.
Sudah Jadi WNI, Arcandra Jadi Menteri ESDM Lagi?
Arcandra Tahar . (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
 
CB - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar bisa bernafas lega. Sebab, ia sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) per 1 September 2016.
"Selama ini masih teka teki, Yasonna (Menteri Hukum dan HAM) nyatakan kewarganegaraan Arcandra dikembalikan ke WNI, dengan prosedur yang diakui UU, walau dipakai yang khusus," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, usai rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly di DPR, Jakarta, Rabu 7 September 2016.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun mempersilakan pada pemerintah maupun Presiden, ketika ingin kembali menggunakan Arcandra menjadi menteri, atau menduduki jabatan politis lainnya. Itu kalau Arcandra dianggap masih diperlukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Tetapi, kami harapkan ada equality before the law ke depan. Apalagi, untuk kepentingan bangsa harus diberlakukan yang sama dengan Arcandra. Jangan seperti atlet bulutangkis yang sulit menjadi WNI," kata Trimedya.
Menurutnya, menjadi hak Presiden ketika ingin kembali menggunakan Arcandra dalam jabatan tertentu. Apalagi, status WNI-nya juga sudah sah secara legal formal, khususnya melalui jalur peraturan pemerintah.
"Namanya ada celah hukum, itu yang digunakan pemerintah. Pemerintah mungkin perlukan tenaga pikiran Arcandra ini. Karena itu dipakai. Menkumham cari ada celah hukumnya," kata Trimedya.
Ia menuturkan, Komisi III bisa memahami langkah yang ditempuh pemerintah untuk pulihkan kewarganegaraan Arcandra.



Credit  VIVA.co.id