PARIS
- Presiden Prancis Francois Hollande menegaskan bahwa hukum ketat di
Prancis yang memisahkan urusan agama dan negara atau sekular tidak
menentang praktik minoritas Muslim. Dia menjamin, warga Muslim di
Prancis bebas menjalankan ajaran agamnaya.
Komentar Hollande
muncul dalam pidato tentang terorisme dan demokrasi di tengah perdebatan
publik tentang pelarangan baju renang wanita Muslim berjilbab atau
burkini.
”Tidak ada dalam gagasan sekularisme yang menentang praktik Islam di Prancis, asalkan menghormati hukum,” katanya.
Menurut
Hollande sekularisme di Prancis bukanlah agama dari negara yang berdiri
untuk melawan agama-agama lainnya. ”Apa yang kita butuhkan untuk
berhasil dalam bersama-sama adalah penciptaan Islam Prancis,” ujarnya,
seperti dikutip dari CNN, Jumat (9/9/2016).
Hollande
mengatakan Prancis juga diperlukan untuk menciptakan sebuah asosiasi
nasional untuk mendapatkan pembiayaan guna pembangunan masjid dan
pelatihan imam Muslim.
”Republik ini tidak bisa menerima situasi
di mana mayoritas imam (Muslim) dilatih di luar negeri dan kadang-kadang
tidak berbicara dalam bahasa kami,” katanya.
Sebelumnya, sebuah
pengadilan di Prancis telah membatalkan larangan pemakaian burkini yang
telah dikeluarkan otoritas di Cannes. Larangan itu telah memicu
kontroversi setelah sempat diikuti beberapa kota di Prancis.
Namun,
pada akhirnya pengadilan menyimpulkan bahwa keputusan otoritas Cannes
telah melanggar kebebasan dasar dan merupakan keputusan ilegal.
Alasannya, tidak ada bukti bahwa pemakaian burkini menimbulkan risiko
gangguan terhadap ketertiban umum, kebersihan maupun kesusilaan.
Credit Sindonews