Senin, 09 Maret 2015

Raja Yogya Ucap Sabdatama: Orang Lain Dilarang Campuri Urusan Takhta



 Raja Yogya Ucap Sabdatama: Orang Lain Dilarang Campuri Urusan Takhta
 Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo



CB, Yogyakarta - Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan perintah tertinggi atau Sabdatama di Bangsal Kencana Keraton Yogyakarta, Jumat, 6 Maret 2015. Ada delapan poin perintah yang dia ucapkan. Salah satunya Sultan melarang campur tangan orang lain dalam menentukan pewaris takhtanya.

Larangan itu disampaikan Sultan bagi seluruh keluarga Keraton dan warga Yogyakarta. Pada poin pertama, ia menyatakan tak seorang pun berhak melebihi kewenangan Keraton. Selanjutnya, ia mengatakan tak seorang pun bisa memutuskan persoalan Mataram, apalagi yang berkaitan dengan urusan kedudukan di tatanan pemerintahannya. “Kalebu kang gandeng-cenenge karo tatanan pamarintahan, kang bisa mutusake Raja,“ ucapnya.

Menurut Sultan, siapa pun orang yang disebut keturunan Keraton, baik laki-laki maupun perempuan, belum tentu dianugerahi kedudukan kecuali ia memang telah dinyatakan berhak menjadi raja. "Sing disebut tedak-turun kraton, sapa wae, lanang utawa wedok, durung mesti diparengake ngleksana ake dawuh kalenggahan, kang kaduwahake wis tinitik, “kata Sultan pada poin lima Sabdatama.

Jadi, kalau ada yang bicara tentang urusan itu, lebih-lebih orang pemerintahan, menurut Sultan, itu adalah tindakan yang salah. “Luwih-luwih pengageng pangembating praja, ora diparengake, lire kleru utowo luput, “katanya.

Sabdatama ini, menurut Sultan, akan menjadi rujukan dan paugeran (aturan) untuk urusan apa pun di Keraton Yogyakara. Dia juga menyatakan Sabdatama ini berlaku laiknya undang-undang dalam sebuah negara. Jika ada kebutuhan merevisi Undang-Undang Keistimewaan DIY, kata dia, dasar yang digunakan adalah Sabdatama ini. “Yen butuh mbenerake undang-undang keistimewaan, dasare sabdotomo lang ngowahi undang-undange.

Sultan tiba di Bangsal Kencana pukul 10.00 WIB dengan didampingi permaisurinya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Ia mengenakan baju takwo hijau bermotif bunga. Tak ada acara seremonial tertentu dalam pembacaan Sabdatama ini. Setelah datang dan duduk sebentar di kursinya, ia berdiri dan membaca Sabdatama selama enam menit. Berikutnya, ia langsung pergi meninggalkan bangsal tersebut. Para kerabat Keraton tak mau berkomentar banyak tentang Sabdatama itu.

Parentah Hageng Keraton Yogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung Yudahadiningrat mengatakan, pada dasarnya, Sabdatama ini memerintahkan warga Keraton Yogtakarta tak mengomentari suksesi Raja Keraton. "Pada waktunya nanti, Sultan sendiri yang akan berbicara tentang pewaris takhtanya. Soal itu tunggu dawuh ndalem (perintah Sultan), katanya.

Dalam tata pemerintahan Keraton Yogyakarta, menurut dia, Sabdatama adalah aturan tertinggi. Aturan ini mirip dengan undang-undang dalam pemerintahan negara Indonesia.



Credit  TEMPO.CO