Minggu, 29 April 2018

Parlemen Jerman Dukung Israel sebagai Negara Yahudi



Pemimpin partai CDU Partai Demokrat Kristen dan Kanselir Jerman,  Angela Merkel saat melihat hasil pemilihan umum di Berlin, Jerman, 24   September 2017. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Pemimpin partai CDU Partai Demokrat Kristen dan Kanselir Jerman, Angela Merkel saat melihat hasil pemilihan umum di Berlin, Jerman, 24 September 2017. REUTERS/Kai Pfaffenbach
CB, Jakarta - Parlemen Jerman, Kamis, 26 April 2018, menyiapkan Rancangan Undang-Undang pengakuan terhadap Israel sebagai Negara Yahudi. Dalam RUU tersebut dinyatakan, solusi dua negara satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel.
"Keamanan dan kedaulatan Israel adalah kunci bagi kebijakan luar negeri serta keamanan Jerman," bunyi salah satu butir isi RUU sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Jumat, 27 April 2018.

 
Kanselir Jerman dan pemimpin Partai Demokratis Kristen (CDU) Angela Merkel, saat memasukan surat suara dalam pemilu di Berlin, Jerman, 24 September 2017. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Tiga penguasa parlemen Jerman terdiri dari Partai Kristen dan Uni Demokratik pimpinan Kanselir Angela Merkel, Partai Sosialis dan Partai Demokratik Bebas mengajukan RUU tersebut bersamaan dengan ulang tahun ke-70 berdirinya negara Israel.
RUU tersebut juga menetapkan bahwa pemerintah Jerman bersama masyarakat internasional harus bekerja sama mendukung solusi dua negara. "Satu-satunya solusi menyelesaikan konflik Timur Tengah adalah ditekankan pada msalah Israel, Yahudi, demokrasi dan kemerdekaan berdirinya Palestina sebagai sebuah negara."
 
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadiri pertemuan partai Likud di Knesset, Parlemen Israel, Jerusalem, Israel, Senin (13/2). REUTERS/Baz Ratner
Sebelumnya, dalam sebuah sidang kontroversial pada 2014, parlemen Israel menyetujui RUU Negara Yahudi karena dapat meningkatkan diskiriminasi terhadap warga Arab di daerah pendudukan Palestina. RUU tersebut sempat ditentang sejumlah menteri.

Times of Israel, mengambarkan bahwa RUU Negara Yahudi tersebut merupakan sesuatu yang sangat kontroversial. "Para anggota kabinet berdebat membahas RUU di ruang tertutup, namun teriakan mereka cukup keras sehingga dapat didengar wartawan yang berada di lorong masuk."
Berpidato di depan anggota kabinetnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan "Israel adalah Yahudi, negara nasionalis rakyat Yahudi yang memiliki kesamaan hak bagi seluruh warga negara. Menurutnya, "Israel adalah rumah bagi warga Yahudi."



Credit  TEMPO.CO