Masalah anggaran sudah teratasi
(Foto: Istimewa)
Sekali beroperasi, kapal-kapal asing mampu menjarah berton-ton ikan Indonesia secara ilegal
CB: Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Marsetio langsung merespon curhatan Presiden Joko Widodo soal operasi penindakan ilegal fishing. TNI AL mengerahkan 147 kapal perang untuk beroperasi menangani kasus ini.Marsetio mengaku sempat ada hambatan di anggaran, untuk pemenuhan bahan bakar tapi hal itu sudah teratasi. Kata dia, dalam rapat pleno terakhir pemerintah bersedia memenuhi kebutuhan bahan bakar dan operasional kapal. “Anggarannya sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015,” ucapnya, mengutip Antara, Rabu (3/12/2014) petang.
Marsetio menjelaskan, ada tiga fungsi TNI-AL dalam menjaga wilayah maritim Indonesia, yaitu diplomasi, penegakan kedaulatan, dan penegakan hukum. Penindakan “illegal fishing” merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia.”Tidak ada kapal khusus untuk illegal fishing. Saat kapal-kapal melakukan patroli, ketiga peran itu melekat dengan sendirinya,” katanya,
TNI AL telah melakukan kerjasama secara khusus dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terutama yang terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di laut, serta kerjasama pemetaan tematik kelautan dan perikanan.
Pihaknya sudah bisa mendeteksi adanya kegiatan ilegal fishing dengan menggunakan radar yang telah terpasang secara permanen atau radar fix yang jumlahnya mencapai 20 buah. Salah satunya di Selat Malaka. TNI AL juga sudah memiliki kapal-kapal perang yang juga mempunyai kemampuan sebagai radar, baik kontak di permukaan air, udara, ataupun di bawah air.
Presiden Jokowi juga sempat curhat dalam laman facebook hasil blusukan ke kampung nelayan di Semarang. Hasil blusukannya ditumpahkan dalam fan facebook yang memerintahkan jajaran terkait mengamankan lautan Indonesia dari penjarahan ilegal.
Credit LENSAINDONESIA.COM