Ilustrasi. (Kevin Lee)
Untuk memverifikasi laporan tersebut, pihaknya akan mencari akses ke wilayah Xinjiang. Meskipun diberikan izin, pemerintah China tetap memberikan syarat pada peneliti PBB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengatakan syarat tersebut berkaitan dengan kedaulatan dalam negeri China. Peneliti PBB diperbolehkan masuk asalkan mereka tidak mencampuri urusan dalam negeri China.
"Xinjiang adalah wilayah terbuka, kami menyambut semua pihak, termasuk pejabat PBB, untuk berkunjung, jika mereka mematuhi undang-undang dan peraturan Cina, dan melalui prosedur perjalanan yang tepat," katanya seperti dikutip dari AFP, Selasa (8/1) dinihari.
Lu mengatakan tidak ada masalah yang terjadi di Xinjiang termasuk dengan komunitas Uighur. Xinjiang menurutnya sering didatangi jurnalis dan pejabat asing. Tapi seperti dikutip dari AFP, wartawan asing yang melakukan perjalanan ke wilayah tersebut sering ditahan dan diikuti oleh polisi.
Penahanan diduga untuk mencegah dan menghalangi pelaporan di kamp-kamp dan perlakuan terhadap warga Uighur.
Cina disebut telah lama memberlakukan pembatasan kejam terhadap kehidupan minoritas Muslim di wilayah Xinjiang. Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan atas nama memerangi terorisme dan separatisme.
Credit cnnindonesia.com