Selasa, 29 Januari 2019

Usai Referendum Papua, ULMWP Soroti Senjata Kimia di Nduga


Usai Referendum Papua, ULMWP Soroti Senjata Kimia di Nduga
Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, kembali melempar isu ini setelah ia mengklaim sudah menyerahkan petisi mengenai referendum pembebasan Papua Barat ke PBB. (Dok. The Office of Benny Wenda)



Jakarta, CB -- Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kembali menyoroti dugaan penggunaan senjata kimia di Nduga setelah menyerahkan petisi terkait referendum Papua Barat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"ULMWP mendesak Forum Kepulauan Pasifik untuk membentuk Misi Pencari Fakta mengenai Papua Barat untuk menyelidiki laporan penggunaan senjata kimia dan pembunuhan warga sipil, terutama di Nduga," demikian pernyataan ULMWP yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (29/1).

Menanggapi pernyataan ini, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Cenderawasih, Muhammad Aidi, mengatakan bahwa klaim ULMWP itu tak berdasar pada fakta.


"Segala yang disampaikan Benny Wenda itu pemutarbalikan fakta, tidak ada sama sekali dasarnya. Ini adalah upaya untuk mengaburkan persoalan sehingga masyarakat nasional dan internasional lupa bahwa separatis melakukan pembantaian di Papua," ujar Muhammad kepada CNNIndonesia.com.


Dugaan penggunaan senjata kimia ini mulai mencuat setelah media Australia, The Saturday Paper, melaporkan bahwa militer Indonesia menggunakan senjata kimia, diduga bom fosfor, dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Operasi tersebut digencarkan sejak awal Desember, setelah KKB diduga membantai 28 pekerja di Nduga hingga tewas.

Menurut The Saturday Paper, militer Indonesia menggunakan bom fosfor untuk menyerang warga sipil. Dalam pemberitaan tersebut, The Saturday Paper melampirkan sejumlah foto yang diklaim sebagai bukti.

"Gambar bom yang disebarkan foto-foto itu hanya asap. Bom fosfor tidak seperti itu. Lagipula, kalau memang ada senjata kimia, tentu dampaknya akan luas. Ini tidak ada. Semua tidak berdasarkan fakta," ucap Muhammad.


Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, kembali melempar isu ini setelah ia mengklaim sudah menyerahkan petisi mengenai referendum pembebasan Papua Barat yang ditandatangani 1,8 juta orang ke Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet.

Namun menurut Muhammad, Benny lagi-lagi berbual. Ia mengatakan bahwa tidak mungkin petisi itu ditandatangani oleh 1,8 juta orang Papua Barat.

"Jumlah itu sangat tidak mendasar. Jumlah penduduk di Papua Barat 2,5 juta dan 70 persen di antaranya masih hidup di masa prasejarah, bahkan tidak punya data kependudukan. Bagaimana bisa ada 1,8 juta orang tanda tangan?" katanya.





Credit  cnnindonesia.com