Kamis, 31 Januari 2019

RI Berencana Undang Tim PBB ke Papua Paruh Pertama 2019


RI Berencana Undang Tim PBB ke Papua Paruh Pertama 2019
Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Swiss, Hasan Kleib. (CNN Indonesia/Natalia Santi)



Jakarta, CB -- Pemerintah Indonesia berencana mewujudkan janjinya mengundang tim Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Papua pada paruh pertama 2019. Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, mengatakan pihaknya saat ini terus mengkoordinasikan jadwal kunjungan.

"Saat ini sedang dikoordinasikan jadwal kunjungan pada paruh pertama 2019. Pada Oktober lalu, ketika saya melakukan pertemuan bilateral dengan Komisioner Tinggi HAM PBB yang baru, Michelle Bachelet, dibahas juga rencana dan jadwal kunjungan tersebut," ucap Hasan melalui pesan instan kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (30/1).

Indonesia memang mengundang PBB untuk melawat Papua. Undangan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo saat Komisioner Tinggi HAM PBB sebelumnya, Zeid Raad Al Hussein, berkunjung ke Istana Kepresidenan pada Februari 2018.


Kendati begitu, sejak saat itu pemerintah Indonesia belum menerbitkan izin karena prosesnya tak kunjung rampung. Kantor Zeid sempat mempertanyakan undangan tersebut dan menunggu pemerintah RI memberikan akses masuk ke Papua.


Menanggapi hal itu, Hasan membantah pemerintah batal mengundang tim KT HAM PBB ke Papua. Dia beralasan jadwal kunjungan menjadi salah satu alasan undangan tersebut sampai saat ini belum juga terealisasikan.

Dia bahkan menganggap kantor KT HAM PBB di Bangkok, Thailand, sebagai perwakilan untuk kawasan Asia Pasifik, kurang berkoordinasi dengan markas pusat di Jenewa.

"Tahun lalu, saya pernah mengeluarkan pernyataan di sidang Dewan HAM PBB ketika Zeid menyebut Indonesia belum berikan akses (ke Papua). Yang terjadi adalah bahwa kantor KTHAM di Bangkok kurang koordinasi dan beberapa kali fait accompli jadwal kunjungan yang disampaikan 1-2 hari sebelumnya tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan kita," kata Hasan.

"Jadi, undangan sudah disampaikan dan tidak bisa dikatakan KTHAM masih menunggu undangan pemerintah."

Pernyataan itu diutarakan Hasan menanggapi pernyataan penerus Zeid, Bachelet, yang mengatakan masih menunggu pemerintah Indonesia untuk memberikan akses ke Papua. Bachelet menyatakan bertemu pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, pada Jumat (25/1) pekan lalu.


Benny berhasil bertemu Bachelet lantaran berada dalam rombongan Vanuatu, yang tengah melakukan kunjungan kehormatan ke kantor KT HAM PBB untuk membahas laporan penegakan HAM tahunan (Universal Periodic Review/UPR) negara pulau di Pasifik tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Benny menyerahkan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang diklaim sudah ditandatangani oleh 1,8 juta orang.

Hasan mengatakan Vanuatu memasukkan Beny ke dalam delegasinya tanpa sepengetahuan KT HAM PBB. Menurutnya, nama Benny Wenda tidak masuk dalam daftar resmi delegasi Vanuatu untuk UPR.

"Indonesia mengecam keras tindakan Vanuatu yang dengan sengaja telah mengelabui KTHAM dengan melakukan langkah manipulatif melalui penyusupan Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu," kata Hasan.


"Tindakan Vanuatu tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental Piagam PBB. Indonesia tidak akan pernah mundur untuk membela dan mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI," ujar Hasan.




Credit  cnnindonesia.com