Kamis, 31 Januari 2019

OHCHR: Indonesia Izinkan Komisaris HAM PBB Masuk Papua Barat



Prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (7/12). Sebanyak 16  jenazah korban penembakan KKB di Nduga dipulangkan dan  diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (7/12). Sebanyak 16 jenazah korban penembakan KKB di Nduga dipulangkan dan diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Foto: Abriawan Abhe/Antara

Ada petisi kemerdekaan Papua yang diserahkan untuk Bachelet.




CB, JAKARTA -- Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengatakan, Indonesia sudah mengizinkan tim mereka untuk masuk ke Papua Barat. Tim dari OHCHR ini akan melakukan penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Kepala OHCHR Michelle Bachelet mengatakan, saat ini ia sedang berkomunikasi dengan pihak berwenang Indonesia dalam isu Papua Barat dan situasi hak asasi manusia yang berlaku di sana. Ia juga sudah mendapat izin akses ke Papua Barat.

"Pada prinsipnya Indonesia sudah setuju untuk memberi izin OHCHR akses ke Papua dan kami sedang menunggu konfirmasi persiapannya," kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasandi, seperti dilansir dari the Guardian, Rabu (30/1).

Sejak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan 17 pekerja pembangunan di Nduga, Indonesia melancarkan aktivitas militer di Papua Barat. Kepada media internasional OPM mengaku 17 orang tersebut adalah anggota militer.



Shamdasani sebelumnya mengatakan pembunuhan pekerja di Nduga sebagai kekerasan yang tidak dapat diterima. Tapi pemerintah Indonesia juga tidak menjelaskan alasan mengapa konflik tersebut dapat terjadi.
Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda menyerahkan satu petisi dengan 1,8 juta tanda tangan yang menuntut referendum kemerdekaan kepada Bachelet pada Jumat (25/1) lalu. Benny mengatakan ia harap PBB akan mengirimkan misi pencari fakta ke provinsi itu untuk membuktikan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.

“Hari ini adalah hari bersejarah bagi saya dan rakyat saya, saya menyerahkan apa yang saya sebut tulang-belulang dari rakyat Papua Barat, karena begitu banyak orang yang telah dibunuh,” kata Benny. 

Ia mengatakan, warga Papua Barat tidak memiliki kebebasan berbicara atau berkumpul dan satu-satunya cara untuk bisa didengar adalah melalui petisi, ditandatangani oleh hampir tiga perempat dari 2,5 juta populasi. “Beratnya 40 kg. Seperti buku paling besar di dunia,” tambah Benny.

Ia mengaku juga berbicara kepada Bachelet tentang situasi di wilayah Nduga. Benny menyebut setidaknya 11 orang telah terbunuh dan banyak lainnya tewas setelah kabur ke semak-semak untuk melarikan diri dari pasukan Indonesia. Ia mengklaim 22 ribu orang terpaksa meninggalkan tempat tinggal.

Pada September 2017 lalu Benny sudah menyerahkan petisi ke Komite Dekolonisasi PBB. Tapi petisi itu ditolak. Komite Dekolonisasi PBB mengatakan Papua Barat diluar mandat mereka.

Pada saat itu Ketua Komite Rafael Ramirez mengatakan mandat komite yang ia pimpinnya hanya 17 negara yang diidentifikasi PBB sebagai 'wilayah tidak memerintah diri mereka sendiri'. Papua Barat sudah dihapus dari daftar itu sejak diambil alih Indonesia pada tahun 1963.

Petisi yang serahkan Benny termasuk permintaan agar PBB menginvestigasi kekerasan yang dilakukan militer Indonesia di Nduga. Termasuk tuduhan yang mengatakan militer Indonesia menggunakan senjata kimia untuk menyerang warga sipil.

Pemerintah Indonesia dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Billy Wibisono, Sekretaris I untuk urusan politik di kedutaan Indonesia di Canberra, mengatakan tuduhan itu tidak berdasar, menyesatkan dan berita yang salah'.

“Separatis bersenjata di Papua telah melakukan kejahatan mengerikan termasuk pembunuhan penduduk sipil yang tidak bersalah,” tulis Billy ke Saturday Paper, surat kabar Australia yang menerbitkan tuduhan Benny itu.

Billy menulis sebagai anggota yang patuh dari Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia, Indonesia tidak memiliki senjata kimia seperti yang terdaftar dalam bagan 1 dari Konvensi Senjata Kimia. Sementara senjata kimia bagan 2 dan bagan 3 secara tegas digunakan untuk tujuan damai.

"Seperti yang telah dikonfirmasi oleh inspeksi 19 OPCW sejak 2004. Karena itu, tidak ada aparat Indonesia yang pernah memiliki atau menggunakan senjata kimia apapun," tambahnya.

Sampai saat ini konflik senjata masih terus terus terjadi. Hari Senin, militer Indonesia mengatakan kelompok separatis melancarkan tembakan ke arah pesawat yang membawa anggota TNI dan pejabat setempat, dan menewaskan seorang tentara.

Kapendam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, menyebutkan, serangan yang dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) bukan dilakukan kepada pesawat rombongan Bupati Kabupaten Nduga, Yarius Gwijangge, dan logistik bantuan sosial. Serangan dilakukan terhadap pasukan pengamanan yang berjaga di Bandara Mapenduma, Papua.


"Bukan ke pesawat. Jadi pesawatnya belum mendarat, yang ditembak itu pasukan pengamanan yang ada di situ. Tapi yang jelas mereka (KKSB) tahu kalau ada pesawat mau mendarat di sana," ungkap Aidi.



Credit  republika.co.id