Kamis, 17 Mei 2018

Liga Arab Serukan ICC Selidiki Kejahatan Israel di Gaza


Liga Arab Serukan ICC Selidiki Kejahatan Israel di Gaza
Setidaknya 60 warga Palestina tewas dalam bentrokan berdarah dengan tentara Israel di perbatasan Gaza. Foto/Istimewa


KAIRO - Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) didesak untuk segera menyelidiki kejahatan Israel terhadap warga Palestina. Adalah Komite Permanen Hak Asasi Manusia Liga Arab yang menyerukan hal itu.

"Israel adalah entitas yang menindas dan membunuh dan para politisi dan perwiranya harus dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional," kata ketua komite, Amjad Shamout, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (16/5/2018).

Shamout merujuk pada pembunuhan puluhan orang Palestina oleh pasukan Israel selama bentrokan dan aksi protes pada awal pekan ini atas pembukaan kedutaan Amerika Serikat (AS) yang kontroversial di Yerusalem.

Sebelumnya Kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, pada Selasa kemarin mengatakan ia akan mengambil tindakan apa pun yang dibenarkan untuk mengadili kejahatan.

“Staf saya dengan waspada mengikuti perkembangan di lapangan dan merekam setiap dugaan kejahatan yang bisa masuk ke dalam yurisdiksi pengadilan," katanya dalam sebuah pernyataan.

“Kekerasan harus dihentikan,” imbuhnya.

Pemimpin Liga Arab Ahmed Abul Gheit mengutuk pembantaian warga Palestina, yang katanya mirip kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan, dia meminta komunitas internasional untuk melindungi rakyat Palestina, yang telah memilih jalan perjuangan damai dan telah dihadapkan dengan kebrutalan, kekerasan dan pembunuhan.

Liga Arab akan mengadakan pembicaraan darurat pada hari ini untuk membahas apa yang disebutnya relokasi ilegal kedutaan AS ke kota yang disengketakan.

Status Yerusalem mungkin adalah masalah paling sulit dalam konflik Israel-Palestina.

Israel menganggap seluruh kota itu adalah ibukotanya, sementara Palestina melihat Yerusalem timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka. 




Credit  sindonews.com