Selasa, 19 September 2017

PBB Didesak Embargo Senjata ke Myanmar atas Krisis Rohingya


PBB Didesak Embargo Senjata ke Myanmar atas Krisis Rohingya 
Ilustrasi sidang Majelis Umum PBB. (Reuters/Mike Segar)



Jakarta, CB -- Human Rights Watch (HRW) mendesak negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjatuhkan sanksi kepada militer Myanmar atas kampanye "pembersihan etnis" Rohingya yang digencarkan.

"Dewan Keamanan PBB dan negara lainnya harus menjatuhkan sanksi dan embargo senjata atas militer Myanmar agar kampanye pembersihan etnis Muslim Rohingya yang mereka lakukan dihentikan," demikian pernyataan HRW, Senin (18/9).

Sebagaimana dilansir AFP, militer Myanmar sempat dijatuhi sanksi dari negara-negara barat karena kesewenangan mereka selama 50 tahun memimpin negara tersebut.

Namun, perlahan Myanmar mulai membuka diri menuju demokrasi. Sejumlah negara barat pun mencabut sebagian sanksi mereka terhadap militer Myanmar.

"Komandan militer senior Myanmar sekarang ini seharusnya mendengarkan seruan dari masyarakat internasional jika mereka tidak mau menderita konsekuensi ekonomi lagi," ujar direktur advokasi HRW Asia, John Sifton.

Seruan ini disampaikan HRW menjelang sidang Majelis Umum PBB di New York pada pekan ini. Rohingya memang merupakan salah satu isu yang diperkirakan bakal menjadi sorotan utama dalam rapat itu.

Menteri Luar Negeri Inggris, Boris Johnson, meminta diadakan pertemuan untuk membahas masalah Rohingya di sela sidang umum PBB itu. Ia mendesak pemimpin defacto Myanmar, Aung San Suu Kyi, untuk bersuara membela Rohingya.

"Seperti yang saya katakan berulang kali, tidak ada yang ingin pengembalian kekuasaan militer, jadi sangat penting bagi Aung San Suu Kyi dan pemerintah sipil untuk menegaskan penganiayaan ini harus dihentikan," ujar Johnson.

Belakangan ini, masyarakat internasional menyiratkan kekecewaan mereka atas Suu Kyi. Penerima Nobel Perdamaian ini awalnya menjadi harapan pembawa keadilan bagi berbagai etnis minoritas yang menjadi korban diskriminasi di Myanmar, termasuk Rohingya.

Awalnya, Suu Kyi menunjukkan iktikad baik dengan membentuk komisi hak asasi manusia untuk masalah Rakhine, tempat di mana kekerasa terhadap Rohingya terus terjadi. Komisi itu dipimpin oleh mantan Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan.

Namun ternyata, kekerasan terhadap Rohingya masih terus terjadi. Gelombang kekerasan terakhir pecah sejak 25 Agustus lalu, ketika kelompok bersenjata Pasukan Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) menyerbu sejumlah pos polisi dan satu pangkalan militer di Rakhine.

Hingga kini, konflik itu sudah merenggut sekitar 1.000 nyawa dan membuat ratusan ribu Rohingya kabur ke Bangladesh.

Suu Kyi awalnya bungkam, tapi akhirnya bersuara. Namun dalam kesempatan itu, ia malah menyebut ARSA sebagai teroris, padahal kelompok itu mengklaim hanya ingin memperjuangkan hak Rohingya.

Setelah ditekan oleh masyarakat internasional, Suu Kyi akhirnya dijadwalkan untuk berbicara mengenai Rohingya pada Selasa (19/9).

Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengatakan bahwa ini merupakan "kesempatan terakhir" Suu Kyi untuk menghentikan bencana kemanusiaan ini.




Credit  cnnindonesia.com