Rabu, 01 Juni 2016

China Protes Penangkapan Kapal oleh Indonesia


China Protes Penangkapan Kapal oleh Indonesia  
Pangarmabar Laksda TNI A. Taufiq R. menjelaskan Kapal tersebut diperiksa saat memasuki wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan dugaan sementera kapal tersebut melakukan kegiatan illegal fishing. (Dok. Puspen TNI)
 
Jakarta,CB -- China menyampaikan protes keras kepada Indonesia setelah satu kapal berbendera China ditangkap di perairan Natuna pada Jumat pekan lalu.

"China dan Indonesia memiliki sudut pandang berbeda mengenai perairan di mana insiden itu terjadi. Kapal penangkap ikan China melakukan aktivitas produksi normal di sana," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, seperti dikutip Reuters, Senin (30/5).


Sementara itu di hari yang sama, Kementerian Luar Negeri RI juga sudah memberikan pemberitahuan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta mengenai penangkapan dan kekonsuleran bagi delapan anak buah kapal.

Sebelumnya, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Laksamana Pertama S Irawan mengatakan bahwa kapal berbendera China tersebut, yaitu Gui Bei Yu, ditahan karena memasuki kawasan zona ekonomi eksklusif Indonesia dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Ini bukan insiden penangkapan kapal China pertama oleh Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Pada Maret lalu, kapal KM Kway Fey 10078 yang berbendera China ditangkap karena diduga melakukan tindak pencurian ikan, juga di wilayah perairan Natuna.

Hubungan antara China dan Indonesia sebelumnya juga sempat disoroti setelah Beijing menggambar sembilan garis putus-putus di dekat perairan Natuna dalam peta mereka. Namun, China akhirnya mengatakan bahwa tidak ada sengketa dengan Indonesia di perairan tersebut.



Credit  CNN Indonesia