Rabu, 29 Juni 2016

Tak Hanya China, Negara Lain Juga Curi Ikan di Natuna

 
Tak Hanya China, Negara Lain Juga Curi Ikan di Natuna  
Foto: Angga Aliya ZRF
 
Jakarta -Bukan hanya China saja, nelayan dari negara-negara tetangga Indonesia seperti Vietnam dan Thailand, juga mencuri ikan di perairan Pulau Natuna.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan kapal dari negara mana pun yang melakukan pencurian ikan di Indonesia harus dihukum, tak peduli asal negaranya, semua harus diperlakukan sama.

"Paling banyak Vietnam sama Thailand. Semua berani, kami tangkap kapal Vietnam saja banyak. Harus dilihat secara holistik IUU Fishing, bukan persoalan negara mana yang mencuri. Sama saja Thailand, China, atau siapa pun yang berbuat kriminal sama saja, semua tidak benar," kata Susi dalam wawancara khusus dengan detikFinance, di Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Tapi pelanggaran kedaulatan yang dilakukan China berbeda dengan negara-negara tetangga Indonesia lain yang juga mencuri ikan. Negara lainnya hanya mengambil ikan, tapi tidak mengklaim wilayah. Sementara China mengklaim laut di sekitar Pulau Natuna sebagai 'wilayah penangkapan tradisional'.

"Vietnam mencuri tapi nggak mengklaim wilayah. Kalau ketangkap ya terima. Apakah traditional fishing zone itu masuk isu kedaulatan?" ucap Susi.

Pemerintah China bahkan menerbitkan izin penangkapan di perairan Natuna untuk para nelayannya. "Keanehannya buat kita, mengapa pemerintah China, dalam hal ini Departemen Perikanan mereka, kok memberikan izin termasuk lokasinya di Natuna menjadi traditional fishing zone mereka?" tanya Susi.

Susi meminta semua negara menghormati kedaulatan Indonesia. Dirinya berharap masalah klaim wilayah ini dapat diselesaikan melalui diplomasi. Kedaulatan Indonesia akan terus ditegakan, semua kapal asing yang masuk ke Natuna harus ditangkap.

"Kalau sudah soal complain diplomatic itu kerjaannya Bu Retno (Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi). Saya yang sifatnya riil saja, yang practical kapalnya saya tahan, saya proses, saya investigasi. Kita kan sudah tahu sekarang kapal asing nggak boleh, jadi kalau ada pasti ilegal," pungkasnya.


Credit  detikfinance