Jumat, 24 Juni 2016

China Mengaku 40 Negara Dukung Klaimnya di Laut China Selatan


 
China Mengaku 40 Negara Dukung Klaimnya di Laut China Selatan  
China mengaku sudah lebih dari 40 negara yang mengakui klaimnya yang hampir 90 persen di perairan yang diduga kaya minyak itu. (Reuters/CSIS Asia Maritime Transparency Initiative)
 
Jakarta, CB -- Kementerian Luar Negeri China menyatakan dukungan negara-negara di dunia terhadap klaimnya di Laut China Selatan setiap hari makin meningkat. China mengaku sudah lebih dari 40 negara yang mengakui klaimnya yang hampir 90 persen di perairan yang diduga kaya minyak itu.

Juru bicara Kemlu China Hua Chunying menyatakan bahwa berbagai laporan publik menunjukkan setidaknya 47 negara telah menawarkan dukungan terhadap klaim China. Chunying menambahkan bahwa jumlah negara yang mendukung bisa saja lebih, karena sejumlah laporan dukungan tidak dipublikasikan.

"Jumlah mereka yang mendukung China naik dari hari ke hari, jadi saya tidak punya cara untuk memberikan Anda jumlah yang tepat," katanya pada konferensi pers harian China, Kamis (23/6), dikutip dari Reuters.

Chunying menyebut hingga saat ini hanya delapan dari 40 negara yang mempublikasikan dukungannya terhadap China, termasuk Zimbabwe dan Sri Lanka. Ia juga menilai bahwa jumlah dukungan sebenarnya bukanlah hal yang paling penting.

"Selama Anda memiliki posisi yang obyektif dan tidak memihak, selama Anda memahami poin utama dari sejarah Laut China Selatan dan esensi dari apa yang disebut 'kasus arbitrase', [maka] negara, organisasi atau individu yang tidak bias akan tanpa ragu mendukung posisi China," ujarnya.

Pusat Studi Strategis dan Internasional Washington mengungkapkan Niger dan Afghanistan termasuk dari delapan negara yang sudah mempublikasikan dukungannya kepada China.

Pernyataan ini dilontarkan Chunying untuk menepis keraguan soal jumlah negara yang telah menawarkan dukungan kepada Negeri Tirai Bambu itu dalam menghadapi tuntutan hukum yang diajukan Filipina ke Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag untuk melemahkan klaim China di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, UNCLOS. Keputusan pengadilan diperkirakan akan diumumkan beberapa pekan mendatang.

China mengklaim hampir 90 persen wilayah Laut China Selatan yang memiliki nilai perdagangan mencapai US$5 triliun per tahun, atau sepertiga dari total perdagangan global. Klaim Chin ditandai dengan sembilan garis putus-putus, atau nine-dashed line, meliputi ratusan pulau, terumbu karang dan wilayah perairan yang tumpang tindih dengan Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam.

Nine-dashed line China juga meliputi perairan Natuna yang selama ini merupakan teritori Indonesia.

China menolak mengakui kasus dan otoritas pengadilan arbitrase itu, dan menegaskan bahwa seluruh perselisihan harus diselesaikan melalui perundingan bilateral.

Pada Rabu (22/6), seorang pejabat senior AS menyuarakan ketidakyakinan terhadap jumlah negara yang mendukung klaim China di LCS dan menduga bisa saja terdapat sejumlah kesempakatan tertentu antar China dan negara yang mendukungnya.

Para pakar dan pejabat memperkirakan keputusan pengadilan arbitrase akan menolak sebagian besar klaim Beijing di Laut China Selatan.



Credit  CNN Indonesia