Ilustrasi utang. (Foto: Antara)
JAKARTA (CB) - Pemerintah akan menganggarkan Rp25 triliun untuk melakukan carry over atau
pengalihan pembayaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Pertamina.
Anggaran ini, merupakan sisa kewajiban pembayaran pemerintah pada 2014
sebesar Rp33 triliun.
"Dari ruang fiskal Rp230 triliun itu kita anggarkan Rp25 triliun untuk carry over Pertamina," kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro saat ditemui di kantornya, Senin (5/1/2014).
Menurutnya, kewajiban utang pemerintah kepada Pertamina sebelumnya sebesar Rp46 triliun. Pada 2014 pemerintah telah melakukan pembayaran sebesar Rp13 triliun. Sehingga, sisanya tinggal Rp33 triliun. "Dengan pembayaran Rp13 triliun itu, beban Pertamina jadi berkurang," kata dia.
Sekadar informasi, untuk menjaga stok BBM selalu ada di pasaran, maka Pertamina harus melakukan pengadaan BBM Subsidi. Namun untuk membelinya Pertamina harus membiayai lebih dahulu. Kerugian pada 2011 tercatat sebesar Rp940 miliar, pada 2012 Rp842 miliar, dan 2013 Rp331 miliar. Kerugian ini dikarenakan pemerintah membayar subsidi dengan cara mengutang terlebih dahulu.
Menurutnya, kewajiban utang pemerintah kepada Pertamina sebelumnya sebesar Rp46 triliun. Pada 2014 pemerintah telah melakukan pembayaran sebesar Rp13 triliun. Sehingga, sisanya tinggal Rp33 triliun. "Dengan pembayaran Rp13 triliun itu, beban Pertamina jadi berkurang," kata dia.
Sekadar informasi, untuk menjaga stok BBM selalu ada di pasaran, maka Pertamina harus melakukan pengadaan BBM Subsidi. Namun untuk membelinya Pertamina harus membiayai lebih dahulu. Kerugian pada 2011 tercatat sebesar Rp940 miliar, pada 2012 Rp842 miliar, dan 2013 Rp331 miliar. Kerugian ini dikarenakan pemerintah membayar subsidi dengan cara mengutang terlebih dahulu.
Credit Okezone