Selasa, 27 Januari 2015

5 Kontrak Jual Beli Gas Diteken, Pemerintah Kantongi Rp 7,7 T



5 Kontrak Jual Beli Gas Diteken, Pemerintah Kantongi Rp 7,7 T  
Pekerja menyelesaikan proyek Arun LNG Receiving Hub & Regasification Terminal di Lhoksemauwe, Provinsi Aceh. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
 
Jakarta, CB-- Guna memenuhi kebutuhan gas domestik sejumlah kontraktor minyak dan gas bumi (migas) meneken lima perjanjian jual beli gas (PJBG) hari ini, Selasa (27/1). Penandatanganan kontrak yang disaksikan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja tersebut diproyeksikan bisa menambah pundi-pundi penerimaan negara bukan pajak dari sektor migas sebesar US$ 617 juta atau sekitar Rp 7,7 triliun.

Lima PJBG yang diteken tersebut meliputi:

1. PJBG PT Medco E&P Malaka dengan PT. Pertamina (Persero) untuk pasokan gas sebesar 58 BBTUD dengan jangka waktu 13 tahun;
2. Amandemen kedua PJBG antara Conoco Phillips (Grissik) Ltd. dengan PT. Energasindo Heksa Karya untuk kebutuhan kelistrikan sebesar 44 BBTUD dengan jangka waktu selama 10 tahun;
3. PJBG antara PHE ONWJ dan Pertamina Unit Pengolahan VI Balongan untuk kebutuhan bahan bakar kilang pengolahan minyak bumi dengan jangka waktu dua tahun dan pasokan sebesar 20 BBTUD;
4. Amandemen PJBG ConocoPhillips (Grissik) dengan Eregasindo untuk pasokan gas sebesar 20 BBTU dengan jangka waktu dua tahun;
5. Amandemen PJBG PT Medco E&P Indonesie dengan Perusahaan Daerah Musi Energi untuk kapasitas gas sebesar 1,8 BBTUD hingga 2,5 BBTUD selama 11 tahun.

“Ini langkah nyata dari sektor hulu migas memprioritaskan kebutuhan domestik,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Amien Sunaryadi di Jakarta Convention Centre (JCC), Selasa (27/1).

SKK Migas mencatat, tahun ini alokasi gas untuk kebutuhan domestik mencapai 4.403 billion british thermal unit per day (BBTUD) atau berkisar 61 persen dari total produksi gas nasional. Sementara sisanya sekitar 39 persen atau 2.836 BBTUD dialokasikan untuk ekspor. "SKK Migas berkomitmen akan meningkatkan pasokan gas untuk domestik yang sejak 2003 meningkat rata-rata 9 persen per tahun," katanya.

Amien berharap, ditekennya PJBG dapat merealisasikan potensi penambahan penerimaan negara. Untuk itu, ia meminta agar seluruh pembeli bisa menaati PJBG yang telah diteken. "Pasalnya di 2014 terdapat beberapa pembeli yang penyerapan gasnya lebih rendah dari komitmen. Kita tidak ingin potensi kehilangan produksi sebesar 95 MMSCFD atau setara 17 ribu barel minyak per hari (BPH) kembali terjadi,” katanya.

Jonly Sinulingga, Executive General Manager PHE ONWJ mengatakan seluruh produksi gas PHE ONWJ disalurkan untuk kebutuhan domestik yang diantaranya dipakai untuk pembangkit listrik yang memasok kebutuhan Jakarta dan sekitarnya, bahan baku pupuk, hingga kebutuhan bahan bakar gas untuk transportasi. Untuk pasokan ke Unit Pengolahan VI Balongan, Jonly bilang gas diambil dari lapangan GG melalui Balongan Onshore Processing Facility.

“Lapangan GG merupakan lapangan baru yang commissioningnya telah dilaksanakan pada 12 Desember 2014,” kata Jonly.

Credit  CNN Indonesia