Kamis, 04 Desember 2014
Kasau Bertekad Ambil Alih Pengendalian Lalu Lintas Udara Dari Singapura
Pesawat Tempur F-16 Fighting Falcon
PEKANBARU (CB)- Kepala Staf TNI-AU (Kasau) Marsekal Ida Bagus Putu Dunia bertekad mengambil alih pengendalian lalulintas udara Indonesia bagian barat yang hingga saat ini masih dikontrol otoritas Singapura.
"Tidak hanya lalu lintas, penerbangan juga harus izin ke Singapura. Mau jalan dan sebagainya, lapor ke sana dulu, pesawat tempur juga sama, izin penerbangannya masih dikelola di sana," kata Kasau, saat meresmikan pengoperasian Skuadron F-16 di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Rabu (3/12/2014).
Dijelaskannya, saat ini pengaturan lalu lintas udara Indonesia dibagi dua, yaitu bagian barat, yang dikelola oleh Singapura. Dalam pelaksanaanya, segala jenis penerbangan, baik itu sipil, komersil dan lainnya berada di bawah kendali negara jiran itu. Sedangkan kawasan timur meliput daerah ibukota Jakarta dan Indonesia bagian timur. Pusat pengelolaannya berada di Makassar.
Marsekal Ida Bagus menambahkan, pengambilalihan tatakelola lalu lintas udara tersebut sangat penting dalam upaya pengembangan pertahanan udara untuk penegakan dan pengamanan kedaulatan negara secara utuh.
"Karena itu, lalu lintas udara melalui FIR (Flight Information Region) yang sekarang masih dikuasai oleh Singapura. Negara harus secepatnya mengambil alih, karena daerah tersebut milik kita, kedaulatan harus ditegakkan," ujarnya.
Selain itu, saat ini TNI AU juga kerepotan dalam mengawasi area udara Indonesia Barat, terutama dalam upaya penegakan hukum.
“Bila ada pelanggaran, maka kita melapor dan meminta izin dulu kepada otoritas Singapura. Bila kita mengambil alih kontrol lalulintas, tentunya identifikasi pesawat yang melanggar aturan akan mudah dideteksi dan ditangani,” sebutnya.
Credit TRIBUNNEWS.COM