CB, Jakarta - Panglima
militer Myanmar, Min Aung Hlaing menegaskan kepada PBB untuk tidak
mencampuri urusan kedaulatan negaranya terkait dengan isu etnis
Rohingya.
Ini merupakan reaksi publik pertama pemimpin militer Myanmar sejak misi pencari fakta PBB menyimpulkan kepala jenderal senior Myanmar bertanggung jawab atas penderitaan etnis Rohingya dan tuntutan agar Hlaing diadili di Pengadilan Pidana Internasional atau ICC.
“Karena negara-negara menetapkan standar dan norma yang berbeda, negara, organisasi atau kelompok manapun tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam pembuatan keputusan atas kedaulatan negara,” kata Hlaing dalam pidatonya seperti dikutip dari Reuters, Selasa, 25 September 2018.
Hlaing juga mengabaikan tuntutan PBB supaya militer Myanmar dihapus dari kegiatan politik Myanmar, dan memperingatkan bahwa keikutsertaan pada urusan internal negara akan menyebabkan kesalahpahaman.
Dalam pidatonya, Hlaing menjelaskan bahwa Tatmadaw, sebutan untuk militer Myanmar, tidak memiliki niat untuk mengekstraksi diri pada ranah politik. “Tatmadaw akan melanjutkan upayanya untuk perdamaian abadi,” tambahnya.
Foto-foto yang diabadikan Wa Lone pada 8 Desember 2017 menunjukkan tulang manusia yang diduga milik 10 Muslim Rohingya yang dibantai tentara Myanmar pada 1-2 September 2017. REUTERS
Hlaing mengungkapkan bahwa minoritas Rohingya sebagai Bengali. Hukum Myanmar tidak mengakui kelompok minoritas Rohingya di Myanmar. Di bawah Undang-Undang Kewarganegaraan 1982, mereka harus menerima pengawasan.
Militer juga membantah hampir semua kesalahan yang ditujukan kepadanya, dan membenarkan tindakan kekerasannya sebagai cara sah untuk membasmi milisi Rohingya. Ia menegaskan bahwa pasukan keamanan melakukan operasi yang sah untuk membasmi teroris.
Pemerintah sipil Myanmar, Aung Suu Kyi juga menolak laporan dari misi pencarian fakta PBB sebagai kecacatan, dan menolak otoritas ICC karena Myanmar tidak menjadi anggotanya.
Lebih dari 700 ribu minoritas Muslim Rohingya sebagai pengungsi di Bangladesh. Mereka korban tindak kekerasan militer Myanmar dengan cara pembunuhan, pemerkosaan, pembakaran, dan penyiksaan dengan mengabaikan kehidupan kemanusiaanya.
Ini merupakan reaksi publik pertama pemimpin militer Myanmar sejak misi pencari fakta PBB menyimpulkan kepala jenderal senior Myanmar bertanggung jawab atas penderitaan etnis Rohingya dan tuntutan agar Hlaing diadili di Pengadilan Pidana Internasional atau ICC.
“Karena negara-negara menetapkan standar dan norma yang berbeda, negara, organisasi atau kelompok manapun tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam pembuatan keputusan atas kedaulatan negara,” kata Hlaing dalam pidatonya seperti dikutip dari Reuters, Selasa, 25 September 2018.
Hlaing juga mengabaikan tuntutan PBB supaya militer Myanmar dihapus dari kegiatan politik Myanmar, dan memperingatkan bahwa keikutsertaan pada urusan internal negara akan menyebabkan kesalahpahaman.
Dalam pidatonya, Hlaing menjelaskan bahwa Tatmadaw, sebutan untuk militer Myanmar, tidak memiliki niat untuk mengekstraksi diri pada ranah politik. “Tatmadaw akan melanjutkan upayanya untuk perdamaian abadi,” tambahnya.
Foto-foto yang diabadikan Wa Lone pada 8 Desember 2017 menunjukkan tulang manusia yang diduga milik 10 Muslim Rohingya yang dibantai tentara Myanmar pada 1-2 September 2017. REUTERS
Hlaing mengungkapkan bahwa minoritas Rohingya sebagai Bengali. Hukum Myanmar tidak mengakui kelompok minoritas Rohingya di Myanmar. Di bawah Undang-Undang Kewarganegaraan 1982, mereka harus menerima pengawasan.
Militer juga membantah hampir semua kesalahan yang ditujukan kepadanya, dan membenarkan tindakan kekerasannya sebagai cara sah untuk membasmi milisi Rohingya. Ia menegaskan bahwa pasukan keamanan melakukan operasi yang sah untuk membasmi teroris.
Pemerintah sipil Myanmar, Aung Suu Kyi juga menolak laporan dari misi pencarian fakta PBB sebagai kecacatan, dan menolak otoritas ICC karena Myanmar tidak menjadi anggotanya.
Lebih dari 700 ribu minoritas Muslim Rohingya sebagai pengungsi di Bangladesh. Mereka korban tindak kekerasan militer Myanmar dengan cara pembunuhan, pemerkosaan, pembakaran, dan penyiksaan dengan mengabaikan kehidupan kemanusiaanya.
Credit tempo.co