Jumat, 28 September 2018

Dewan HAM PBB Siap Adili Myanmar atas Genosida Etnis Rohingya

Suasana aksi damai pengungsi Rohingya untuk memperingati satu tahun mereka mengungsi dari Myanmar, di kamp pengungsian Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh, Sabtu, 25 Agustus 2018. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Suasana aksi damai pengungsi Rohingya untuk memperingati satu tahun mereka mengungsi dari Myanmar, di kamp pengungsian Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh, Sabtu, 25 Agustus 2018. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

CB, Jakarta - Dewan HAM PBB akan membentuk badan untuk mempersiapkan bukti pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar, termasuk kemungkinan menuntut Myanmar atas tuduhan genosida etnis Rohingya.
Dilaporkan Reuters, 28 september 2018, 47 anggota Dewan HAM PBB memberikan 35 suara mendukung resolusi yang diusulkan Uni Eropa dan OKI berbanding tiga suara menolak, sementara tujuh anggota abstain.

Tiga negara yang menolak yakni Cina, Filipina, dan Burundi menentang resolusi, yang mengklaim didukung oleh lebih dari 100 negara.

Foto-foto yang diabadikan Wa Lone pada 8 Desember 2017 menunjukkan tulang manusia yang diduga milik 10 Muslim Rohingya yang dibantai tentara Myanmar pada 1-2 September 2017. REUTERS
Duta Besar Myanmar Kyaw Moe Tun mengatakan resolusi itu didasarkan pada laporan misi pencari fakta (FFM) PBB yang ditolak oleh pemerintahnya, yang dinilai sepihak dan tidak seimbang, serta bisa membuat perpecahan negara Myanmar.
"Rancangan resolusi ini didasarkan pada tuduhan serius dan tidak terverifikasi dan rekomendasi dari FFM yang bahkan dapat membahayakan persatuan nasional negara," kata Tun.
Dia mengatakan bahwa resolusi itu tidak akan berkontribusi untuk menemukan solusi permanen untuk situasi di negara bagian Rakhine di Myanmar.

Resolusi tersebut membentuk badan untuk mengumpulkan, mengkonsolidasi, melestarikan dan menganalisis bukti kejahatan internasional paling serius dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan di Myanmar sejak 2011, dan untuk menyiapkan dokumen guna memfasilitasi dan mempercepat proses kriminal yang adil dan independen.
Lembaga baru ini akan bekerja sama dengan penuntutan masa depan yang diajukan oleh Pengadilan Kejahatan Internasional, yang mengatakan awal bulan ini bahwa mereka memiliki bukti hukum atas dugaan deportasi Muslim Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh.

Pejalan kaki melintasi poster Min Aung Hlaing, Panglima Militer Myanmar yang bertanggung jawab atas kekejaman terhadap Rohingya, di trotoar Kota New York, Selasa, 25 September 2018. Kampanye tersebut dilaksanakan untuk menyambut sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-73 di kota tersebut. Amnesty Internasional
Laporan tim pencari fakta PBB mengatakan militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap etnis Rohingya dengan tujuan genosida dan menyerukan panglima tertinggi Myanmar, Min Aung Hlaing, dan lima jenderal yang ditunjuk untuk dituntut atas kejahatan kemanusiaan.
Dalam resolusi, Dewan HAM PBB mengatakan ada cukup informasi untuk menjamin pengadilan yang kompeten untuk menentukan tanggung jawab mereka atas genosida.

Pada 18 September 2018, Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar mempresentasikan laporan akhirnya kepada Dewan Hak Asasi Manusia, memberikan lebih banyak bukti kejahatan militer di Myanmar. Misi Pencarian Fakta menyerukan para pejabat militer senior dan para tersangka lainnya untuk diselidiki dan dituntut atas kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan genosida.


Sepuluh orang Rohingya ditangkap pada 1 September 2017 di desa Inn Din. Keesokan harinya, tentara Myanmar dan penduduk desa menembak dan memukuli mereka sampai mati. Foto diperoleh dari seorang penduduk desa dan dikonfirmasi keasliannya oleh Reuters.[Reuters]
Awal pekan ini, Amnesty International mengirimkan lebih dari 90.000 tanda tangan dari orang-orang di seluruh dunia kepada anggota Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, yang menyerukan pembentukan mekanisme akuntabilitas atas kekejaman di Myanmar, seperti dilansir dari amnesty.org. Amnesty International juga meminta para pemimpin dunia di Majelis Umum PBB untuk meminta pertanggungjawaban pemimpin militer Myanmar.

"Sangat memprihatinkan bahwa Cina berusaha untuk melindungi pelaku dari keadilan dan akuntabilitas dengan melakukan pemungutan suara pada resolusi ini. Langkah ini untuk memblokir keadilan dan pertanggungjawaban bagi Rohingya dan minoritas lainnya pada saat Cina melakukan pelanggaran hak asasi manusia serius terhadap warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di dalam perbatasannya. Sejarah akan menilai para pemimpin Cina dengan keras untuk penghinaan terang-terangan mereka untuk keadilan," kata Tirana Hassan, Direktur Penanggulangan Krisis Amnesty International.
Diplomat Cina Chen Cheng mengatakan kepada Dewan HAM PBB bahwa Cina menentang resolusi penuntutan Myanmar atas tuduhan genosida Rohingya karena kemungkinan besar akan memperburuk ketegangan.






Credit  tempo.co