Presiden Donald Trump mengatakan AS menganut
doktrin patriotisme dan menolak segala bentuk globalisme saat berpidato
di sidang Majelis Umum PBB, Selasa (25/9). (John Moore/Getty Images/AFP)
"Amerika diatur/diperintah oleh warga Amerika sendiri. Kami menolak ideologi globalisme, dan memeluk doktrin patriotisme," ucap Trump saat berpidato dihadapan 192 pemimpin negara anggota lainnya.
Pernyataan itu diutarakan Trump untuk menegaskan sikap kontroversial AS yang cenderung semakin proteksionis di bawah kepemimpinannya.
Kebijakan itu dapat tercermin mulai dari penerapan tarif dagang bagi sejumlah negara terutama China, hingga keputusannya menarik AS keluar dari sejumlah organisasi internasional termasuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR).
Dalam pidatonya, dengan bangga Trump mengatakan bawah AS baru saja menerapkan tarif baru bagi produk China hinga mencapai US$200 miliar.
Dia menyebut langkah itu dilakukan demi "menjaga kepentingan nasional." Menurutnya, defisit perdagangan AS-China banyak merugikan negaranya.
"Saya menghormati dan menyayangi teman saya, Presiden Xi Jinping, tetapi saya sudah dengan jelas mengatakan ketidakseimbangan perdagangan antara AS-China tidak dapat diterima. Distorsi pasar China dan cara mereka menanganinya tidak bisa ditoleransi," kata Trump menurut transkrip pidato Trump yang dikutip dari Vox.
Dalam kesempatan itu, Trump juga turut menyinggung keputusan AS keluar dari OHCHR. Presiden AS ke-45 itu menganggap badan tersebut "memalukan" karena "melindungi pelanggar HAM" dan justru menyudutkan AS dan sekutu-sekutunya.
Dia menegaskan AS akan mempertimbangkan untuk kembali menjadi anggota OHCHR jika organisasi tersebut mau melakukan reformasi.
"Duta besar AS untuk PBB, Nikki Haley, telah menjelaskan gagasan yang sangat jelas mengenai reformasi. Namun, meski telah diperingati berulang kali, tidak ada tindakan sama sekali yang diambil," katanya.
"Karena itu AS mengambil satu-satunya langkah bertanggung jawab: kami mengundurkan diri dari Dewan HAM dan tidak akan kembali sampai reformasi nyata diberlakukan."
Trump turut menyerang eksistensi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang selama ini dibentuk guna mengadili penjahat perang dan pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dia menegaskan AS tidak akan memberikan dukungan dan pengakuan terhadap ICC untuk mengadili kasus pelanggaran HAM.
"Sejauh yang AS ketahui, ICC tidak memiliki kewenangan, legitimasi, dan otoritas. ICC yang selama ini mengklaim memiliki yurisdiksi terhadap hampir seluruh warga di setiap negara di dunia, melanggar semua prinsip keadilan dan proses hukum," ujar Trump.
"Kami tidak akan pernah menyerahkan kedaulatan Amerika kepada birokrasi global yang tidak akuntabel dan tidak dapat dipertanggungjawabkan."
Credit cnnindonesia.com