"Kami akan menentang, menolak dan tidak menolerir pergantian kekuasaan yang tidak konstitusional," kata Maruf di acara Rakernas II MUI periode 2015-2020, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan persoalan penolakan makar merupakan hal penting karena dalam sistem pemerintahan di Indonesia sudah ada aturan dan ketentuan jelas sehingga pergantian kepemimpinan harus berlangsung sesuai regulasi. Hal tersebut akan memicu kestabilan negara.
Maruf juga mengatakan MUI akan terus meneguhkan nilai kebangsaan dan kebhinnekaan di Indonesia. "Bahwa NKRI adalah final dan kemajemukan adalah keniscayaan yang harus kita pertahankan," kata dia.
Dia mengatakan terdapat anggapan sebagian masyarakat bahwa MUI dianggap kurang nasionalis. Untuk itu, dalam forum Rakernas II akan digunakan sebagai kesempatan konsolidasi anggota MUI dari seluruh Indonesia terkait nasionalisme.
Peneguhan itu penting karena MUI sejatinya ada dengan bersinergi dengan negara, bukan saling bertentangan dan meniadakan.
"MUI sebagai majelis bagi umat Islam memiliki tanggung jawab keagamaan, kenegaraan dan kebangsaan," kata dia.
Menurut dia, bukan mudah bagi MUI untuk berjuang membawa aspirasi umat sehingga tidak bertabrakan dengan tujuan kebangsaan dan umat, bahkan tidak jarang berbenturan dengan kebhinnekaan dan Pancasila.
"MUI hadir untuk melayani dan melindungi umat sebagai tanggung jawab MUI sebagai lembaga keumatan," kata dia.
Credit ANTARA News