Rabu, 09 November 2016
Sri Mulyani: Google Harus Bayar Pajak, Saya Tak Peduli di Mana pun Kantor Pusatnya
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pajak menjadi salah satu instrumen untuk menunjukkan sisi keadilan oleh pemerintah di negara manapun, termasuk Indonesia. Begitu juga dengan Google yang seharusnya mengikuti aturan pajak di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat berdialog dengan perbankan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa malam (8/11/2016).
"Kalau kami dengan perusahaan seperti Google. Saya akan mengatakan kepada mereka, kalau anda mendapatkan uang dari sini, sangat adil bila anda membayar pajak di sini. Saya tidak peduli di manapun kantor pusatnya berada," terangnya
Sri Mulyani menyatakan, tidak ada pengecualian bagi siapa pun di negara ini dalam persoalan pajak. Selama mendapatkan keuntungan dari hasil aktivitas ekonomi di Indonesia, maka harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Google Asia Pacific Pte Ltd telah meraup penghasilan besar atas jasa yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di dalam negeri. Maka sudah seharusnya membayar pajak, baik yang bersifat pajak penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Tidak ada pengecualian untuk suatu aktivitas ekonomi yang sumbernya di sini yang hasilnya dari sini, sumbernya di sini, yang melakukan aktivitas di sini. And then anda record-kan di tempat yang disebut tax haven dan kemudian zero tax sama sekali," ujarnya.
Seperti diketahui, Google tengah dalam proses pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tidak ada perubahan sikap dari Sri Mulyani terhadap perusahaan multinasional tersebut.
"Google harus bayar pajak di Indonesia," tegasnya.
Credit detikFinance