JAKARTA, CB — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjelaskan mengenai alokasi anggaran hasil pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 186 triliun.
Menurut Presiden Jokowi, jika alih subsidi tidak dilakukan, dana untuk rakyat yang kurang mampu dan program produktif tersebut hanyalah berupa asap kendaraan bermotor.
"Jika alih subsidi tidak dilakukan, kita mempunyai bom waktu yang dapat meledak kapan saja karena pemerintah tidak punya cukup uang untuk membantu rakyat miskin dan membiayai kegiatan produktif," kata Jokowi seperti disampaikan Teten Masduki, Tim Komunikasi Presiden, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (25/5/2015).
Berikut alokasi anggaran tersebut:
1. Menambah dana perlindungan sosial sebesar Rp 14,3 trilliun, yaitu untuk Kartu Keluarga Sejahtera dan program Keluarga Harapan.
2. Menambah dana perlindungan kesehatan sebesar Rp 422 miliar, yaitu untuk tambahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan peningkatan 1,8 juta penerima, Rp 2,2 triliun untuk penambahan fasilitas, sarana, dan prasarana untuk RS rujukan nasional.
3. Untuk dana desa Rp 11,7 triliun.
4. Rp 3,3 triliun untuk pengembangan armada perbatasan, sistem informasi, dan logistik kelautan.
5. Rp 6,4 triliun untuk sektor pendidikan, antara lain, digunakan untuk tambahan kuota 10 juta siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sehingga total penerima menjadi 19,2 juta siswa.
6. Rp 16,9 triliun untuk sektor pertanian, antara lain untuk peningkatan produksi pangan melalui pembangunan irigasi, alat dan mesin pertanian, serta pupuk dan benih unggul.
7. Dana untuk sektor perumahan rakyat dan pekerjaan umum, yakni Rp 8,4 triliun untuk irigasi, waduk, pengendalian banjir; Rp 9,1 triliun untuk pengembangan air minum, penyehatan lingkungan, pengembangan permukiman; Rp 10 triliun untuk infrastruktur jalan dan jalan wilayah perbatasan; serta Rp 5,75 triliun untuk pembangunan jalan tol.
8. Untuk sektor perhubungan sebesar Rp 11,9 triliun, yakni pembangunan berbagai jenis kapal, fasilitas pelabuhan, dan sistem informasi.
9. Peningkatan dana alokasi khusus untuk membantu daerah, yaitu Rp 9,3 triliun untuk infrastruktur irigasi, Rp 4 triliun untuk pertanian, Rp 5 triliun untuk pembangunan jalan, dan Rp 1,4 triliun untuk peningkatan pelayanan rujukan kesehatan.
Credit KOMPAS.com