Rabu, 20 Mei 2015

Hari Ini Menteri Susi Tenggelamkan 41 Kapal Asing Pencuri Ikan


Hari Ini Menteri Susi Tenggelamkan 41 Kapal Asing Pencuri Ikan
Tribun Batam
Kapal milik nelayan asing ditenggelamkan TNI AL, di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014). Sebanyak tiga kapal milik nelayan Vietnam yang ditangkap TNI AL ditenggelamkan sebagai sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap aksi pencurian ikan yang merugikan negara hingga Rp 300 trilyun per tahunnya. 
 
CB, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti benar-benar menepati janjinya menenggelamkan kapal illegal fishing pada Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2015). Bahkan, total ada 41 kapal yang ditenggelamkan hari ini di berbagai daerah di Indonesia.

"Hari ini atas permintaan Presiden (Jokowi) kita sudah selesaikan persoalan hukum 41 kapal illegal fishing dari Thailand, Vietnam, dan Filipina. Jadi hari ini kita tenggelamkan 41 kapal," ujar Susi dalam pidatonya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, hari ini.

Dia menjelaskan, penenggelaman 41 kapal pelaku illegal fishing itu merupakan bukti bahwa Indonesia sangat serius menegakan kedaulatan negara. Selain itu, hal tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi sumber daya kelautan nasional.

Dalam pidatonya, Susi juga menegaskan bahwa aksi illegal fishing sangat merugikan bangsa. Bahkan kata dia, bantuan apapun yang akan diberikan kepada nelayan dari pemerintah akan sia-sia jika sumberdaya ikan di laut Indonesia habis oleh para pelaku illegal fishing.

"Tanpa kita lakukan aksi anti illegal fishing maka tak akan mampu, walau kita berikan nelayan kapal dan jaring dan teknologi untuk menangkap ikan, kalau ikan kita sudah diambil. Betul tidak?" ucap Susi.
"Kita serius menjadi sumber daya laut kita untuk kesejahteraan nelayan dan Perikanan indonesia," kata dia.


 Credit  Tribunnews.com