Foto: Reuters
CB, Utah: Pemerintah Negara Bagian
Utah, Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan untuk kembali menggunakan
regu tembak untuk eksekusi mati. Ini dilakukan bila obat untuk suntik
mati tidak tersedia.
Negara bagian seperti Texas saat ini tengah dilanda kesulitan untuk
melakukan eksekusi dengan suntik mati, karena pasokan obat untuk suntik
tersebut mengalami kekurangan.
Sementara negara bagian lainnya, mempertimbangkan metode lain untuk
melakukan eksekusi mati. Termasuk tahanan yang sudah dieksekusi mati
dengan suntikan, karena metode itu membutuhkan waktu berjam-jam.
Tidak jelas apakah Gubernur Utah Gary Herbert akan mengajukan
usulan itu sebagai undang-undang. Sementara menurut senator dari Partai
Republik Paul Ray ada alasan tepat melakukan eksekusi mati dengan tembak
mati.
"Eksekusi mati secara tembak mati jauh lebih cepat dan lebih manusiawi, dibandingkan suntik mati," ujar Ray, seperti dikutip BBC, Rabu (11/3/2015).
Jika usulan ini disetujui, maka Utah akan menjadi satu-satunya negara bagian di AS yang melakukan eksekusi mati dengan tembak.
Negara bagian yang menerapkan hukuman mati di AS, saat ini
mengalami kesulitan mendapatkan pasokan obat. Ini disebabkan manufaktor
obat menolak menjual obat tersebut kepada AS.
Eksekusi mati sampai saat ini masih diberlakukan oleh negara besar
seperti Amerika Serikat. Namun tidak terlihat dari Australia yang
menentang praktik tersebut.
Saat ini, Australia berupaya keras untuk membatalkan eksekusi mati
terhadap dua warga mereka yang merupakan gembong narkoba, Myuran
Sukumaran dan Andrew Chan. Bahkan Australi menggunakan berbagai cara
untuk menggerakan opini massa dan membuat kedua gembong narkoba bak
seperti pahlawan yang harus diselamatkan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah menegaskan bahwa Sukumaran
dan Chan tidak akan diampuni karena Indonesia saat ini dalam kondisi
darurat narkoba. Ini yang seharusnya diperhatikan oleh Australia dan
bukan membabi buta membela warga yang melakukan kejahatan di negara
lain.
Credit Metrotvnews.com