Kamis, 21 Maret 2019

Polisi Kenya Sita Uang Palsu Rp 284 Miliar di Bank


Police line
Police line
Foto: Wikipedia

Polisi Kenya menangkap enam orang, termasuk dua pegawai bank.




CB, NAIROBI -- Kepolisian Kenya menyita 20 juta dolar AS (sekitar Rp 283,56 miliar) uang kertas palsu yang disimpan di kotak penyimpanan pribadi di sebuah cabang Bank Barclay Kenya. Menurut pernyataan direktorat kepolisian tersebut yang diunggah di Twitter, polisi juga menangkap enam orang, termasuk dua pegawai bank.

"Enam orang ditangkap sore ini oleh detektif dalam kaitan dengan uang palsu yang berjumlah lebih dari 20 juta dolar (di Barclays Kenya) cabang Queensway. Uang palsu tersebut terdiri atas pecahan 100 dolar ditemukan di dalam ruang penyimpanan bank," bunyi pernyataan itu.

Saksi Reuters melihat kerumunan orang di depan cabang bank tersebut pada Selasa. Mereka berteriak marah dan meminta para petugas mengungkap jati diri tersangka.

Barclays Kenya, yang merupakan bagian dari Absa Group Afrika Selatan pada Selasa membenarkan polisi telah menyita uang palsu di kotak penyimpanan nasabah. Bank mengatakan uang tersebut bukan milik bank dan bank bekerja sama untuk penyelidikan.

"Nasabah merahasiakan uang palsu di dalam kotak penyimpanan, yang  merupakan pelanggaran aturan bank dan persyaratan yang termasuk di dalamnya berupa pembatasan jenis benda-benda yang dapat di simpan di kotak penyimpanan," demikian disebutkan dalam pernyataan.

Penyitaan itu terjadi pada saat para anggota parlemen mendesak penerapan amandemen undang-undang perbankan, yang akan melonggarkan persyaratan ketat untuk mencatatkan transaksi di atas 10 ribu dolar. Bank sentral mengatakan perubahan itu akan merusak usaha-usaha menangani pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendapatan dari kejahatan.




Credit  republika.co.id