Polisi Kenya menangkap enam orang, termasuk dua pegawai bank.
CB,
NAIROBI -- Kepolisian Kenya menyita 20 juta dolar AS (sekitar Rp 283,56
miliar) uang kertas palsu yang disimpan di kotak penyimpanan pribadi di
sebuah cabang Bank Barclay Kenya. Menurut pernyataan direktorat
kepolisian tersebut yang diunggah di
Twitter, polisi juga menangkap enam orang, termasuk dua pegawai bank.
"Enam
orang ditangkap sore ini oleh detektif dalam kaitan dengan uang palsu
yang berjumlah lebih dari 20 juta dolar (di Barclays Kenya) cabang
Queensway. Uang palsu tersebut terdiri atas pecahan 100 dolar ditemukan
di dalam ruang penyimpanan bank," bunyi pernyataan itu.
Saksi
Reuters
melihat kerumunan orang di depan cabang bank tersebut pada Selasa.
Mereka berteriak marah dan meminta para petugas mengungkap jati diri
tersangka.
Barclays Kenya, yang merupakan bagian dari Absa
Group Afrika Selatan pada Selasa membenarkan polisi telah menyita uang
palsu di kotak penyimpanan nasabah. Bank mengatakan uang tersebut bukan
milik bank dan bank bekerja sama untuk penyelidikan.
"Nasabah
merahasiakan uang palsu di dalam kotak penyimpanan, yang merupakan
pelanggaran aturan bank dan persyaratan yang termasuk di dalamnya berupa
pembatasan jenis benda-benda yang dapat di simpan di kotak
penyimpanan," demikian disebutkan dalam pernyataan.
Penyitaan
itu terjadi pada saat para anggota parlemen mendesak penerapan
amandemen undang-undang perbankan, yang akan melonggarkan persyaratan
ketat untuk mencatatkan transaksi di atas 10 ribu dolar. Bank sentral
mengatakan perubahan itu akan merusak usaha-usaha menangani pencucian
uang, pendanaan terorisme, dan pendapatan dari kejahatan.