Jumat, 29 Maret 2019

Senator AS Ajukan RUU Larangan Kirim Jet Tempur F-35 ke Turki



Senator AS Ajukan RUU Larangan Kirim Jet Tempur F-35 ke Turki
Pesawat jet tempur siluman F-35 produksi Lockheed Martin, Amerika Serikat. Foto/REUTERS


WASHINGTON - Para Senator Amerika Serikat (AS) mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk melarang pengiriman pesawat jet tempur siluman F-35 ke Turki. Larangan yang diusulkan itu berlaku sampai pemerintah Washington menyatakan bahwa Ankara membatalkan pembelian sistem pertahanan rudal S-400 Rusia.

Langkah para Senator Washington itu merupakan upaya untuk mengacaukan penjualan sistem senjata pertahanan Rusia yang telah diminati sejumlah negara. "Prospek Rusia memiliki akses pada pesawat dan teknologi AS di negara NATO, Turki, adalah risiko keamanan nasional dan global yang serius," kata Senator Demokrat Jeanne Shaheen, salah satu dari empat perancang RUU tersebut, seperti dikutip Reuters, Jumat (29/3/2019).

Turki sejatinya mitra produksi dalam program jet tempur F-35 Lockheed Martin. Namun, Ankara juga ingin membeli sistem pertahanan rudal Rusia, yang oleh Amerika Serikat dianggap membahayakan keamanan jet tempur siluman termahal itu.

Turki adalah pemasok tunggal layar kokpit panoramik dan unit antarmuka jarak jauh misil dari F-35. Sekutu NATO itu bisa menjadi bumerang, karena Turki memegang saham berharga dalam produksi jet tempur F-35.

Pada Desember 2017, Ankara membuat kesepakatan dengan Moskow untuk membeli dua unit sistem rudal S-400 buatan Rusia. Nilai kesepakatan itu lebih dari USD2 miliar.

Pejabat Turki telah berulang kali mengatakan bahwa pembelian sistem rudal S-400 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keamanan negaran. Dengan pembelian S-400, Ankara bermaksud meningkatkan kemampuan pertahanannya di tengah ancaman dari kelompok PKK dan ISIS serta konflik lintas perbatasan di Suriah dan Irak.

Ankara kecewa dengan sekutu NATO-nya, AS, karena kurangnya kerja sama dalam memenuhi kebutuhan pertahanannya. Pada 25 Oktober, Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar mengatakan bahwa Turki akan memulai pemasangan sistem rudal anti-pesawat S-400 pada Oktober 2019.

Para pejabat Turki juga telah berulang kali menekankan bahwa pembelian S-400 adalah kesepakatan yang sudah final dan tidak dapat dibatalkan. 



Credit  sindonews.com