Rabu, 27 Maret 2019

Bahrain Sesalkan Keputusan Trump Soal Dataran Tinggi Golan



Bahrain Sesalkan Keputusan Trump Soal Dataran Tinggi Golan
Bahrain mengaku menyesali keputusan AS yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan dan menyerukan AS untuk menghormati hukum internasional. Foto/Istimewa


MANAMA - Bahrain mengaku menyesali keputusan Amerika Serikat (AS) yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Manama menyerukan AS untuk menghormati hukum internasional.



"Kementerian Luar Negeri Bahrain menegaskan kembali posisinya bahwa Dataran Tinggi Golan adalah wilayah Arab dan Suriah, diduduki oleh Israel sejak Juni 1967, seperti yang dikonfirmasi oleh resolusi Dewan Keamanan PBB," kata kementerian itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (26/3).

Sebelumnya, kecaman dan penolakan juga telah disampaikan oleh sejumlah negara. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan menolak keputusan yang dibuat oleh Amerika Serikat (AS) terkait dengan Dataran Tinggi Golan.


"Indonesia tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah, yang saat ini diduduki Israel pasca perang 1967," kata Kemlu RI.



Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova menyatakan Moskow menyayangkan keputusan yang diambil oleh Presiden AS, Donald Trump itu. Dia menyebut langka Trump untuk menandatangani dekrit yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan dapat memperburuk situasi di Timur Tengah. 


Sementara itu, Turki menyebut keputusan merupakan pelanggaran berat hukum internasional, khususnya Resolusi 497 Dewan Keamanan PBB tahun 1981.



"Ini menunjukkan bahwa Pemerintah AS melanjutkan pendekatannya untuk menjadi bagian dari masalah, bukan bagian dari solusi di Timur Tengah," kata Kementerian Luar Negeri Turki.



Credit  sindonews.com