Jumat, 29 Maret 2019

Indonesia Kecam Pembantaian terhadap 157 Muslim di Mali



Indonesia Kecam Pembantaian terhadap 157 Muslim di Mali
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir. Foto/SINDOnews/Victor Maulana


JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam pembantaian kelompok bersenjata terhadap 157 warga etnik Muslim Fulani atau Peuhl di Ogossogou, Mali tengah, Sabtu pekan lalu. Para pelaku yang menyamar sebagai pemburu tradisional mengumbar tembakan dan melakukan pembakaran rumah-rumah warga.

"Kami sangat mengecam penggunaan kekerasan di manapun itu, termasuk yang terjadi di Mali. Kami sangat prihatin dengan yang terjadi dan kita sampaikan tentu belasungkawa kepada keluarga korban," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir, Kamis (28/3/2019).

PBB telah mengirim para pakar hak asasi manusia (HAM) ke Mali tengah untuk menyelidiki pembantaian itu. Para korban rata-rata adalah petani dan penggembala dari komunitas Fulani. Menurut PBB, wanita yang sedang hamil ikut dibunuh dan beberapa korban dibakar hidup-hidup. 

Kelompok milisi Dogon dituduh sebagai pelaku serangan brutal di sebuah desa etnik Peuhl sesaat sebelum fajar pada hari Sabtu lalu. Milisi itu juga disalahkan atas sejumlah serangan di Mali tengah selama setahun terakhir.

"Sebuah tim yang terdiri dari 10 spesialis hak asasi manusia, agen perlindungan anak dan dua penyelidik MINUSMA telah dikerahkan ke wilayah Mopti untuk melakukan penyelidikan khusus terhadap peristiwa-peristiwa mengerikan hari Sabtu," kata juru bicara misi PBB Olivier Salgado di Twitter.

MINUSMA adalah akronim dari Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Mali, nama misi PBB di Mali. 




Credit  sindonews.com