Kuala Lumpur (CB) - Musyawarah Majelis Raja yang
berlangsung di Istana Negara Kuala Lumpur, Senin, menetapkan pemilihan
Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia XVI akan dilakukan dalam
Musyawarah Khusus Majelis Raja, Kamis (24/01).
Musyawarah juga menetapkan bahwa musyawarah khusus untuk mengangkat sumpah Yang di-Pertuan Agong XVI dan Wakil Yang di-Pertuan Agong XVI akan berlangsung pada Kamis pekan berikutnya (31/1).
Musyawarah dalam rangka menyikapi mundurnya Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia XV Sultan Muhammad V dihadiri oleh para raja dan sultan dari lima negara bagian di Malaysia.
Mereka yang hadir adalah Sultan Terengganu Mizan Zainal Abidin, Raja Perlis Tuanku Syed Sirajuddin, Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan Tuanku Muhriz, Sultan Johor Ibrahim, Sultan Perak Nazrin Muizzuddin Shah dan Sultan Kedah Sallehuddin.
Sultan Pahang tidak berangkat karena dikabarkan kurang sehat sedangkan Sultan Selangor berhalangan hadir karena berada di luar negeri.
Majelis Raja menghormati keinginan Sultan Muhammad V untuk mengundurkan diri dan meletakkan jabatan Yang di-Pertuan Agung terhitung Minggu, (6/1).
Majelis menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi Sultan Muhammad V, yang telah memenuhi amanah sebagai Yang di-Pertuan Agong mulai 13 Desember 2016 hingga 6 Januari 2019.
Mundurnya Sultan Muhammad V, yang juga Sultan Kelantan dari Yang di-Pertuan Agong, merupakan kejadian yang pertama kali dalam sejarah kerajaan Malaysia.
Musyawarah juga menetapkan bahwa musyawarah khusus untuk mengangkat sumpah Yang di-Pertuan Agong XVI dan Wakil Yang di-Pertuan Agong XVI akan berlangsung pada Kamis pekan berikutnya (31/1).
Musyawarah dalam rangka menyikapi mundurnya Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia XV Sultan Muhammad V dihadiri oleh para raja dan sultan dari lima negara bagian di Malaysia.
Mereka yang hadir adalah Sultan Terengganu Mizan Zainal Abidin, Raja Perlis Tuanku Syed Sirajuddin, Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan Tuanku Muhriz, Sultan Johor Ibrahim, Sultan Perak Nazrin Muizzuddin Shah dan Sultan Kedah Sallehuddin.
Sultan Pahang tidak berangkat karena dikabarkan kurang sehat sedangkan Sultan Selangor berhalangan hadir karena berada di luar negeri.
Majelis Raja menghormati keinginan Sultan Muhammad V untuk mengundurkan diri dan meletakkan jabatan Yang di-Pertuan Agung terhitung Minggu, (6/1).
Majelis menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi Sultan Muhammad V, yang telah memenuhi amanah sebagai Yang di-Pertuan Agong mulai 13 Desember 2016 hingga 6 Januari 2019.
Mundurnya Sultan Muhammad V, yang juga Sultan Kelantan dari Yang di-Pertuan Agong, merupakan kejadian yang pertama kali dalam sejarah kerajaan Malaysia.
Credit antaranews.com