Rabu, 06 Desember 2017

Panglima TNI Mutasi 85 Perwira Tinggi


Panglima TNI Mutasi 85 Perwira Tinggi
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.Foto/Dok/SINDOnews


JAKARTA - Sebanyak 85 perwira tinggi (Pati) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimutasi. Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada 4 Desember 2017.

Mutasi Jabatan 85 Perwira Tinggi TNI, terdiri dari 46 perwira tinggi TNI Angkatan Darat, 28 perwira tinggi TNI Angkatan Laut, dan 11 perwira tinggi TNI Angkatan Udara. Mutasi jabatan di lingkungan TNI ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi TNI, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

Dari 46 perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang dimutasi, yaitu Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pension dini). Jabatan Pangkostrad diisi Mayjen TNI Sudirman yang semula menjabat Asops Kasad.
Lalu, Mayjen TNI AM Putranto dimutasi dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops Kasad. Kemudian, Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Sriwijaya.

Sedangkan dari 28 perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang dimutasi, antara lain Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dari Dankormar menjadi Dankodiklat TNI, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar.

Adapun 11 perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang dimutasi, antara lain Marsda TNI Imran Baidirus dari Pangkoopsau I menjadi Pangkohanudnas, Marsma TNI Nanang Santoso dari Kadisopslatau menjadi Pangkoopsau I, Marsma TNI Tamsil Gustari Malik dari Kas Kohanudnas menjadi Kadisopslatau, dan Marsma TNI Heraldy Dumex Dharma dari Pangkosek Hanudnas IV Bik menjadi Kas Kohanudnas. 






Credit  sindonews.com