Jumat, 22 Desember 2017

Sinagog di Area Masjid Al Aqsa Dibuka, Israel Abaikan Protes



Sinagog di Area Masjid Al Aqsa Dibuka, Israel Abaikan Protes
Israel memperkenalkan sebuah sinagog baru di Al-Aqsa di Yerusalem. facebook.com

CB, Jakarta -Israel mendirikan rumah ibadah umat Yahudi baru, Sinagog, di area masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur. Sinagog ini mulai dibuka Minggu, 17 Desember 2017 setelah 12 tahun dibangun. Israel mengabaikan protes dari sejumlah lembaga-lembaga Islam.
Sinagog ini terletak di bawah Tembok Al-Buraq atau yang dikenal bagi warga Yahudi sebagai Tembok Barat di sisi masjid Al-Aqsa.

"Setelah 12 tahun dibangun, sinagog baru ini dibuka pada Minggu malam," kata Yayasan Cagar Budaya Western Wall, lembaga pemerintah Israel dalam pernyataannya seperti dikutip dari Middle East Monitor, 19 Desember 2017.
Menurut yayasan ini, desain sinagog memadukan karya seni yang langka, pencahayaan lampu yang unik, sehingga menghasilkan desain yang indah dan kontras antara zaman modern dan zaman dahulu.
Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga-lembaga Islam di Yerusalem Timur telah menyampaikan protes atas pembangunan sinagog di area masjid.

Dalam pernyataannya, Sheikh Ekrema Sabri, Ketua Dewan Mahkamah Islam Yerusalem dan mantan imam Al-Aqsa menegaskan, Al-Buraq Wall merupakan bagian dari Tembok Barat masjid Al-Qasa.
"Tembok itu merupakan bagian dari cagar budaya kami dan tetap akan seperti itu hingga Hari Penghakiman. Pendudukan Israel tidak mengklaim cagar budaya Yerusalem itu. Sinagog baru ini tidak memiliki akar sejarah," kata Sabri.
Sabri menegaskan seluruh bangunan baru yang dibuat oleh otoritas Israel di Yerusalem merupakan ilegal dan tidak punya dasar sejarah.
Pada Oktober 2016, UNESCO telah melakukan pemungutan suara untuk sebuah resolusi yang tidak mengakui adanya hubungan antara Yahudi dengan masjid Al-Aqsa dan Tembok Al-Buraq di daerah pendudukan Yerusalem.

Ketegangan telah memuncak di Yerusalem setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Pengakuan Trump yang disampaikan pada 6 Desember lalu dikecam masyarakat internasional.
Dua hari lalu, 14 anggota Dewan Keamanan PBB dalam rapat pembahasan resolusi tentang status Yerusalem menolak keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hanya Amerika Serikat yang memveto draf resolusi itu.




Credit  TEMPO.CO