Untuk membuat paspor, warga Xinjiang
harus menyerahkan sampel DNA, sidik jari dan sampel suara. Peraturan
yang ketat ini diberlakukan menjelang Ramadan. (Kevin Lee/Getty Images)
|
Warga yang tinggal di daerah Ili, perfektur paling utara di Xinjiang yang berbatasan dengan Kazakhstan, diminta harus memberikan identifikasi tambahan saat mengajukan pembuatan paspor dan dokumen perjalanan terpisah yang dirilis agar dapat memasuki Hong Kong, Macau dan Taiwan, menurut laporan Media lokal, Ili Daily, dikutip dari Reuters.
Aturan ini berlaku efektif sejak 1 Juni lalu dan ramai diberitakan media Hong Kong pekan ini.
Daily Ili tidak memberikan rincian soal alasan pihak berwenang memberlakukan peraturan tersebut. Namun, harian ini menyebutkan bahwa dua proses penyederhanaan pembuatan paspor yang diterapkan sejak tahun lalu membuat pengajuan paspor meningkat.
Setiap tahun, utamanya di sekitar bulan Ramadan, China kerap meluncurkan berbagai peraturan ketat di daerah Xinjiang yang memiliki 10 juta warga Muslim Uighur itu.
Pekan lalu, pemerintah China meluncurkan pernyataan bahwa tidak akan ada diskriminasi agama dan larangan berpuasa bagi warga Muslim Uighur selama bulan Ramadan. Meski demikian, terdapat laporan bahwa tahun ini China kembali mengeluarkan larangan bagi pegawai negeri sipil, guru dan siswa Muslim di Xinjiang untuk berpuasa.
Ibu kota prefektur Ili, Gulja, atau yang juga dikenal di China sebagai Yining, merupakan tempat terjadinya kerusuhan etnis mematikan pada 1997. Setidaknya 10 tewas dalam kerusuhan itu.
Credit CNN Indonesia