Menhan Ryamizard Ryacudu (kanan) mengaku tidak ada program bela negara menggunakan senjata api. (Antara Foto/Wahyu Putro)
"Preman-preman boleh saja ikut bela negara, tapi kalau pakai senjata enggak boleh," kata Ryamizard saat ditemui usai rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (13/6).
Saat ini penggunaan senjata dalam program Bela Negara belum dimungkinkan. Kurikulumnya, kata Ryamizard, belum mengatur demikian. Namun tidak menutup kemungkinan diterapkan pelatihan menembak dalam program Bela Negara di masa mendatang.
"Belum. Kalau negara sudah meningkat ancamannya, baru latihan itu," kata Ryamizard. "Kalau negara sudah terancam semua jadi tentara."
"Tidak. Kader-kader kami yang dilatih di sini enggak ada yang pakai senjata. Nanti kami tanya perwakilan Kemhan di Bali. Tidak ada perintah untuk latihan tentara," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kemhan Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin mengatakan latihan bongkar pasang senjata diperbolehkan dalam program bela negara.
Menurutnya, aturan itu tidak tertulis dalam kurikulum, namun hanya sebagai program tambahan yang disebut Bimbingan dan Pengasuhan (Bimsuh).
"Keterampilan bongkar pasang senjata boleh dilakukan, tidak ada dalam kurikulum tertulis, tapi namanya Bimsuh saja, sebagai tambahan," katanya usai mengikuti rapat bersama Menhan.
Bimsuh tersebut, kata Hartind, tidak hanya bongkar pasang senjata, tapi juga latihan lapangan yang disebut kompas malam. Tujuannya untuk meningkatkan militansi para kader bela negara.
Senada dengan Ryamizard, Hartind mengatakan, pelatihan menembak dalam program Bela Negara tidak diatur dalam kurikulum Bela Negara saat ini.
Credit CNN Indonesia