Rabu, 10 Desember 2014

Tak Cuma Curi Ikan, Kapal Tiongkok yang Ditangkap Juga Pakai Solar Bersubsidi



TRIBUN BATAM/ ARGIANTO DA NUGROHO Kapal milik nelayan asing ditenggelamkan TNI AL, di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014). Sebanyak tiga kapal Vietnam yang ditangkap TNI AL ditenggelamkan sebagai sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap aksi pencurian ikan yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun per tahun.


JAKARTA,CB — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan, kapal-kapal Tiongkok yang melakukan illegal fishing di laut Indonesia menggunakan bahan bakar solar bersubsidi.

Dia pun tak habis pikir mengapa kapal asing dengan kapasitas besar bisa dapat jatah BBM bersubsidi. "Tadi pagi ada SMS masuk, ada kapal Tiongkok ini dapat izin tangkap karena dilaporkan bobotnya hanya 30 gross ton. Namun ternyata bobotnya 100 bahkan 150 gross ton. Persoalannya lagi, mereka dapat solar subsidi. Jatah 25 kiloliter (solar subsidi)," ujar Susi saat berbicara dalam rapat kerja Kemenhub, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Lebih lanjut, kata Susi, sebenarnya kapal-kapal besar dengan kapasitas tangkap di atas 30 gross ton tidak diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi. Namun, realitas di lapangan justru sebaliknya. Dia pun mencurigai adanya aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh kapal-kapal Tiongkok yang ditangkap tersebut.

"Mereka bawa 25.000 liter solar ke laut. Meski tidak menangkap ikan, mereka untung besar karena bisa jual solar di laut," kata Susi.

Fakta baru itu, kata Susi, menunjukkan bahwa penggunaan BM bersubsidi ternyata lebih dinikmati oleh perusahaan pemilik kapal-kapal besar. Dia pun berkata, akibat penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, keuangan negara benar-benar sudah bocor.




Credit  KOMPAS.com