Pekerja melakukan instalasi turbin di
Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Segara di Desa Bentek,
Gondang, Lombok Utara, NTB, Senin (8/12). PLTMH Segara ini memiliki tiga
unit turbin pembangkit yang telah beroperasi dan satu unit dalam proses
pembangunan dengan kapasitas terpasang total sebesar tujuh MW untuk
mendukung ketahanan listrik PLN di wilayah NTB. (ANTARA FOTO/Widodo S.
Jusuf)
Angka tersebut menurut Rida setara dengan 21 persen dari total kapasitas listrik yang dimiliki Indonesia saat ini sebesar 51.981 MW. "Walaupun masih sedikit kapasitasnya, tapi capaian ini tidak terlalu buruk," ujar Rida dikutip dari situs resmi Kementerian, Rabu (17/12).
Rida optimistis pengembangan pembangkit listrik dengan tenaga energi terbarukan akan lebih masif ke depan. Sebab ketersediaan energi berbasis sumberdaya fosil semakin hari cadangannya semakin menipis dan langka. Kondisi tersebut membuat harga minyak dan batubara cenderung meningkat. Hal ini menurut Rida harus dicermati oleh PT PLN (Persero) maupun perusahaan pembangkit listrik swasta (independent power producer/IPP).
Bahkan International Renewable Energy Agency (IRENA) memperkirakan pada 2030 nanti bauran total energi meningkat dua kali lipat dengan semakin banyaknya sumber daya energi terbarukan. Prediksi IRENA lainnya pada tahun yang sama bauran energi baru terbarukan meningkat tiga kali lipat berdasarkan total konsumsi energi global.
Butuh Insentif
Untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan pada masa mendatang, Rida menyebut pemerintah telah menyusun sejumlah rencana diantaranya meningkatkan kerjasama antar stakeholder yang terkait dengan pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi, kemudian mendorong keterlibatan industri lokal, lalu mendorong kontribusi perbankan nasional dalam pengembangan energi baru terbarukan dan upaya konservasi energi.
"Kami juga melakukan diseminasi program efisiensi energi kepada masyarakat,"tambahnya.
Upaya lain yang juga dilakukan adalah pembangunan infrastruktur oleh pemerintah dan terakhir memberikan insentif untuk pengembangan energi baru terbarukan dan upaya konservasi energi. "Insentif berupa dukungan kebijakan fiskal, subsidi, feed in tariff, penciptaan pasar melalui kebijakan mandatori serta kebijakan investasi," pungkasnya.
Credit CNN Indonesia