Selasa, 25 November 2014

Ini Pendapat Menlu Retno soal Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan


Menlu Retno Marsudi menjawab pertanyaan dari awak media di Istana Negara, Selasa (4/11)

Menlu Retno Marsudi menjawab pertanyaan dari awak media di Istana Negara, Selasa (4/11) (sumber: Beritasatu.com/Ezra Sihite)


Jakarta (CB) - Menteri Luar Negeri (menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi tak melihat sisi buruk dari sisi hubungan diplomatik menyusul kebijakan keamanan laut (kamla) Indonesia yang akan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.
Retno mengatakan, langkah itu haruslah dipahami sebagai Law Enforcement atau penegakan hukum.
“Sekarang intinya, presiden menegaskan masalah law enforcement, intinya itu saja, yang penting kita tegaskan law enforcement,” demikian kata Retno di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11) malam.
Retno menambahkan semua kebijakan yang bermuara pada penegakan hukum adalah hal yang benar. Misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penegakan hukum di laut harus didukung.
Hal senada disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Susi mengatakan perintah presiden ini didukung oleh semua pihak terkait. Termasuk Tentara Nasional Indonesi (TNI) dan Polri sebagai eksekutor.
“Saya didukung oleh semua. Itu perintah pak presiden,” kata dia usai menemui presiden yang membahas soal kamla.

Crdit BERITASATU.COM