Jumat, 28 November 2014

Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian, Mungkinkah?


Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian, Mungkinkah?
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Martinus Sitompul (tengah) sedang menegor dan memberikan pengarahan kepada anggotanya yang kepergok berlehai - lehai saat bertugas mengamankan mudik / balik di Kilometer 42 Tol Cipularang, Karawang, Jawa Barat, Jumat, (1/8/2014). 

CB, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengusulkan posisi kepolisian lebih baik di bawah kementerian. Usulan ini muncul setelah dia membandingkan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Mungkinkan wacana itu akan terealisasi?
“Belum ada rencana. Orang punya wacana bisa saja, tapi harus punya kajian mendalam,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno di istana kepresidenan, Kamis (27/11/2014).
Tedjo mengaku menempatkan Polri di bawah kementerian tidak semudah mengangkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Sehingga, Tedjo melihat wacana itu bukan berarti harus segera terlaksana.
“Jangan seperti sudah pasti akan jadi. Ini rencana yang harus sudah dilakukan ada kajian-kajiannya,” ucapnya.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membandingkan dengan negara-negara lain, di mana Polri berada di bawah kementerian. Namun, dia mengungkapkan, pemerintah masih harus mempertimbangkan reformasi keamanan yang dilakukan di Indonesia pada tahun 1999 di mana ada pemisahan TNI dan Polri dan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang secara eksplisit menempatkan Polri di bawah presiden.
Andi mengaku masih belum mengetahui apakah Polri akan ditempatkan di bawah kementerian. Apabila terjadi, dia memastikan Polri tidak akan berada di bawah Kementerian Pertahanan.
“Yang pasti tidak mungkin di bawah Kemhan karena salah satu misi reformasi adalah memisahkan TNI dan Polri. Jadi tidak mungkin Kemhan yang orientasinya lebih banyak militer, membawahi Polri yang karakternya sipil,” ucap Andi.

Credit POS KUPANG.COM